Peter F. Drucker, Bapak Ilmu Manajemen dalam salah satu bukunya, Manajemen: Tugas-TanggungJawab-Praktek diterbitkan oleh Penerbit PPM bekerjasama dengan penerbit Gramedia, tahun 1978, menjelaskan betapa pentingnya laba (profit) dalam suatu organisasi usaha.

Laba (profit) menurut Drucker, bukanlah suatu sebab melainkan suatu akibat dari karya perusahaan dalam kegiatan pemasaran, pembaharuan dan produktifitas.

Laba adalah suatu akibat yang dibutuhkan, yang melayani fungsi ekonomis yang pokok.

Menurut Drucker, Laba adalah tes (alat ukur) dari kinerja, satu-satunya tes yang efektif.

Selanjutnya Drucker menjelaskan, jika yang duduk di kursi direktur bukanlah usahawan, melainkan malaikat, maka mereka masih tetap harus menaruh perhatian pada kemampuan berlaba, biarpun mereka itu sama sekali tidak mempunyai minat pribadi untuk mencari laba.

Laba, dan hanya laba itu sajalah yang dapat menyediakan modal untuk menciptakan pekerjaan hari esok, dan supaya pekerjaan-pekerjaan itu makin banyak dan makin baik.

Laba adalah bukti kemajuan ekonomi yang diperlukan investasi untuk menciptakan pekerjaan baru, dan pekerjaan tambahan yang semangkin berlipat ganda.

Tidak ada alasan meminta ma’af untuk pengutipan laba sebagai suatu keperluan ekonomi dan masyarakat.

Sebaliknya pengusaha–apalagi direksi BUMN–sudah seharusnya menyesal dan perlu meminta ma’af bila ia gagal menghasilkan laba yang sesuai fungsi ekonomi dan sosial yang dapat dikembangkan oleh laba, dan hanya oleh laba (Manajemen: Tugas Tanggung Jawab-Praktek, Penerbit PPM bekerjasama dengan penerbit Gramedia, tahun 1978).

Demikian pentingnya laba dalam organisasi usaha, termasuk dalam usaha layanan publik.

Laba bagi sebagian besar pengusaha menjadi motif dasar berusaha, dan hal itu sah-sah saja. Selain itu laba juga menjadi parameter usaha. Hal itu disampaikan oleh Dale D. McConkey.

McConkey mengatakan, umumnya kita enggan menekankan perlunya efektifitas manajerial dalam sektor layanan publik. Ke-efektifan seolah-olah hanya perlu bagi para manajer sektor bisnis (murni).

Tujuan perusahaan layanan publik dianggap sedemikian luhur dan mulia, sehingga akan merusak citra (niat/motivasi), jika kegiatan operasi perusahaan layanan publik menekankan efektifitas dan efisiensi.

Tidak ada alasan bahwa perusahaan layanan publik harus tidak efektif dan efisien, harus mengabaikan produktifitas manajerial, harus meninggalkan motif “laba”.

Perusahaan layanan publik harus memperoleh “laba” dengan beroperasi secara lebih efisien dan efektif demi mencapai prioritas yang tepat.

Keuntungan perusahaan layanan publik, mungkin diberi cap yang berbeda, namun motif laba harus ada jika ingin menghindarkan pemborosan ekonomi dan sosial (McConkey, 1985).

Jika suatu organisasi usaha, apapun jenis usahanya, sedari awal telah ditetapkan sebagai usaha berprinsip nirlaba (non profit), maka siap-siap organisasi tersebut akan selalu mengalami mismanajemen.

Andi Naja FP Paraga
Ketua Umum PP FMIG (K)SBSI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here