Oleh: Andi Naja FP Pataga
SBSINews – Menjadi Pengurus Organisasi setiap orang diharuskan telah mengikuti suatu pola pendidikan yang berjenjang termasuk diantaranya mengikuti jenjang Training For Organizer(TFO). Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI) bahkan memberikan syarat bagi kadernya untuk menjadi pengurus wajib bersertifikat TFO, jika tidak mereka wajib mengulanginya.
Pasca kongres enam (K)SBSI, perlu bagi Departemen Diklat SBSI mengadakan diklat TFO bagi segenap pengurus DPP dan Korwil SBSI diseluruhTanah Air. Bagi Pengurus lama tentu Diklat ini dimaksudkan untuk mematangkan kembali pengetahuan mereka. Namun bagi pengurus baru inilah saatnya mereka memulai memahami bagaimana sejatinya menjadi Pengurus SBSI tingkat DPP dan Korwil.
Materi-mater yang perlu didalami dalam Diklat TFO adalah sebagai berikut :
1. Sejarah Perjuangan SBSI.
2. Visi dan Misi Perjuangan Buruh.
3. Memahami Politik Perburuhan sesuai UUD 1945.
4. Strategi memperjuangkan Kesejahteraan/Kepentingan anggota.
5. Model – model kepemimpinan.
6. Kepemimpinan di SBSI.
7. SBSI Kuat Rakyat Sejahtera.
8. Kepemimpinan dan Pengorganisasian SBSI.
9. Peran Lobby-lobby di Serikat Buruh.
Materi di atas setidaknya disajikan dengan waktu yang cukup oleh pemateri yang telah disiapkan oleh DPP (K)SBSI Sektif Departemen Diklat. Waktu Ideal untuk materi-materi tersebut diatas setidaknya dua penuh.
Selanjutnya materi yang perlu disajikan berikutnya adalah :
1. Menata Administrasi Organisasi
2. Membangun Kehumasan yang handal.
3. Politik Hukum Perburuhan menurut UUD 1946.
4. Kebebasan berserikat menurut Undang-undang Serikat Pekerja dan Undang Undang Organisasi Masyarakat.
5. Teknik Beracara.
6. Sistem Politik Indonesia menurut UUD 1945.
7. Buruh dan Politik
8. Undang-undang Politik dan Pemilihan Umum(Pemilu).
9. Memahami Politik Kontemporer.
Jika berjalan sesuai rencana Diklat TFO SBSI ini akan diselenggarakan pada Minggu Pertama atau Kedua Januari 2020 di Sekretariat DPP (K)SBSI Jalan Tanah Tinggi II No.25 Johar Baru Jakarta Pusat.
Kepada segenap DPP (K)SBSI dan Korwil SBSI hendaknya mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan ini.(ANFPP21/12/19)