Oleh: Andi Naja FP Paraga
Pengantar
Adanya Kuota Pembiayaan Pembuatan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk Komunitas khususnya untuk Federasi Serikat Buruh/Pekerja Tahun Anggaran 2020 melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI telah memberi harapan akan adanya peluang bagi Federasi Serikat Buruh/Pekerja untuk memiliki BLK sendiri.
Namun karena Masa Pendaftaran yang terbatas serta harus melengkapi syarat Kepemilikan Tanah Seluas Minimal 250M2 dan pembuatan proposal yang tebal tentu saja membuat banyak federasi yang tidak siap bahkan gagap. Masa Pendaftaran yang sangat singkat bahkan ada yang baru tahu satu bulan sebelum penutupan tentu menjadi keluhan banyak Federasi.
Program BLK KOMUNITAS untuk Federasi harus ada pada Tahun 2021
Simpang Siur Informasi dibukanya kembali Peluang bagi Federasi SB/SP untuk mendapatkan Pembiayaan BLK KOMUNITAS pada Tahun 2021 semakin menimbulkan kekecewaan karena informasi sebelumnya dari Direktorat Binalatas Proposal untuk Pembiayaan BLK Komunitas tahun 2021 bisa diajukan pada Tahun 2020. Pihak Direktorat KKHI Kemnaker RI yang merupakan Direktorat yang bekerjasama dengan Direktorat Binalatas juga berpendapat jika Pihak Direktorat Binalattas mengatakan sudah tidak dibuka lagi penerimaan proposal maka itulah informasi yang benar.
Padahal beberapa Federasi Serikat Buruh/Pekerja telah siap mengajukan Proposal karena persyaratan kepemilikan lahan sudah dimiliki namun terpaksa harus menerima kenyataan pahit. Menyiapkan lahan untuk Persyaratan memiliki BLK Komunitas tentu saja tidak mudah karena tidak semua Federasi SB/SP memiliki lahan sendiri. Andaipun syaratnya dipermudah cukup memiliki bukti hibah atas tanah yang dimaksud tentu juga tidak mudah. Tapi semua syarat itu telah berhasil dipenuhi.
Karena itu sangat tidak adil jika Anggaran Pembuatan BLK Komunitas bagi Federasi tidak jelas ada atau tidak adanya pada Tahun Anggaran 2021. Ini tidak boleh terjadi dan Kementerian Ketenagakerjaan RI harus berjuang menfasilitasinya. Bagi Federasi SB/SP yang sudah terfasilitasi pada Tahun 2020 tentu sudah bisa memulai program-program pendidikan dan pelatihannya,tapi bagi yang belum memiliki BLK hanya bisa gigit jari. Kecemburuan Sosial baru bisa muncul dari persoalan BLK ini.
Pentingnya BLK KOMUNITAS bagi Federasi SB/SP
Pertama Tak bisa dipungkiri Parah Buruh membutuhkan Upgrade Pengetahuan dan keterampilan/Skill apalagi seperti diketahui akan ada banyak jenis pekerjaan yang hilang di Era 4.0 tetapi akan bermunculan jenis pekerjaan baru. Persoalan ini tentu tidak ringan jika tidak tersedia BLK untuk melatih dan mendidik buruh/pekerja untuk jenis pekerjaan baru tersebut.
Kedua Federasi SB/SP juga mengeluhkan banyaknya anggota mereka yang ter-PHK yang dengan sendirinya menjadi tanggung jawab moral bagi Federasi SB/SP tersebut untuk mencarikan dan memberikan Solusi. BLK Komunitas bisa memberi solusi Pekerjaan Baru bagi yang memiliki Skill untuk mengajar pada BLK KOMUNITAS sehingga ia tetap memperoleh penghasilan.
Ketiga Dalam Hal Program Transfer Knowledge Federasi SB/SP harus memiliki BLK KOMUNITAS tersendiri,menyusun kurikulum yang dibutuhkan dan memastikan proses Pelatihan berjalan sesuai harapan. Karena itu Transfer Knowledge hanya menjadi Slogan Kosong tanpa adanya BLK.
Permanenkan Program Pembiayaan Pembuatan BLK Komunitas
Program yang baik seharusnya dilanjutkan setidaknya untuk satu periode pemerintahan selama 5 tahun. Tidak perlu dirubah-diganti dengan program yang lain. Pemerintah selama 2019-2024 sebaiknya mendorong berdirinya BLK KOMUNITAS bagi Federasi SB/SP yang menyebar di seluruh Kabupaten/Kota bahkan hingga tingkat kecamatan.
Pemerintah justru harus proaktif bahkan menawarkan secara terbuka bahkan mengumumkannya secara masif Program Pembiayaan Pembuatan BLK KOMUNITAS ini. Jika perlu Anggaran Rp 100 Triliun dianggarkan untuk pembuatan BLK. Jika satu BLK biayanya hanya Rp1 Milyar maka berapa ribu BLK yang kelak bisa dihadirkan jika dianggarkan sebesar Rp100 Triliun dari APBN selama 5 Tahun.
DPR RI perlu menyoroti Persoalan BLK Komunitas ini
Memang seharusnya Komisi Ketenagakerjaan DPR RI(Komisi IX) harus turut menyoroti Persoalan ini karena hal ini juga persoalan Wakil Rakyat. Sebaiknya ditengah kesibukan DPR RI membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak boleh abai dengan persoalan BLK. Bahkan sebaliknya DPR RI turut mempertanyakan kesimpangsiuran ada tidaknya Pembiayaan BLK Komunitas Tahun 2021.
DPR RI hendaknya sepaham dengan Serikat Buruh/Pekerja pentingnya mempertahankan Program Pembiayaan BLK Komunitas untuk Federasi SB/SP sejak Tahun 2019 hingga Tahun 2024 dan menjadi Program Permanen Pemerintah selama 5 Tahun. Kepada DPR RI kita bisa menitipkan harapan ini dan segera membicarakannya dengan Pemerintah. Tentu selaki mitra Pemerintah,DPR RI pasti lebih didengar daripada teriakan atau tulisan rakyat biasa.
Penutup
Persoalan Penganggaran Pembiayaan BLK KOMUNITAS Tahun 2021 tidak hanya sekedar persoalan kebutuhan tetapi lebih kepada Persoalan Keadilan bagi Seluruh Federasi SB/SP oleh Pemerintah yang harus diciptakan,bukan dihentikan apalagi informasinya Simpang Siur(240820)