Rabu 8 Nopember 2021 Saya Andi Naja FP Paraga Koordinator Kehumasan DPP KSBSI mendapatkan Pesan WA Sebagai berikut,” Kami ditugaskan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk melakukan survei kepuasan kinerja mahkamah konstitusi.

Menurut data yang kami terima, tahun 2016 lalu bapak sempat mengajukan gugatan terkait dengan Pasal 1 angka 1, pasal 3 ayat (3), pasal 4, pasal 21 ayat (2) dan ayat (3), pasal 22, dan pasal 23 ayat (2) undang-undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak

Karena itu kami mohon kiranya bapak dapat meluangkan waktu 5 menit saja untuk mengisi kuisioner terkait dengan kepuasan bapak terhadap kualitas layanan mahkamah konstitusi yang bapak rasakan dan masukan masukan guna memperbaiki kualitas kinerja mahkamah konstitusi kedepan.
Jika sekiranya berkenan, linknya ini pak.

Tepat Pkl 14.00 WIB DPP KSBSI telah mengisi Kuisioner dimaksud serta memberi penilaian terhadap kualitas layanan Mahkamah Konstitusi(MK)

Redaksi SBSINEWS
09 Nopember 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here