YOGYAKARTA SBSINews – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil (K)SBSI) Yogyakarta, Dani Eko Wiyono meminta agar pemerintah dapat berkolaborasi dengan serikat buruh untuk menjamin hak-hak pekerja.

Hal itu diungkapkannya kala melakukan audiensi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DIY Jum’at (28/08).

“Saya meminta agar pemerintah dalam hal ini Disnakertrans Yogyakarta untuk bisa melibatkan SBSI. Mengingat keterbatasan personil menjadi kendala dari dinas sendiri untuk mengawasi perusahaan dan juga pekerja yang ada di Yogyakarta,” ungkapnya.

Dani menyebut selama pandemi Covid-19 seperti ini, fakta di lapangan membuktikan bahwa masih banyak buruh yang tak terakomodir kepastian hukumnya sebagai pekerja. Selain itu, fakta bahwa banyak pekerja yang tidak memahami soal esensi pekerja itu sendiri, menjadi faktor banyaknya pekerja yang hanya patuh dan takut pada perusahaan.

“Sedikit yang bisa kita hitung jika buruh atau pekerja itu paham soal apa itu pekerja, apa saja hak-haknya. Ini persoalan dasar yang mestinya bisa segera diselesaikan agar tidak lagi terjadi diskriminasi,” jelasnya.

Dani mencontohkan, seperti perlu dimasifkannya lagi pelatihan-pelatihan bagi buruh dan pekerja di Yogyakarta. Jika personil menjadi kendala, SBSI siap untuk membantu program tersebut.

“Selama ini memang ada pelatihan, tapi yang ikut dalam satu perusahaan itu bisa dihitung. Pelatihan ini sifatnya harus menyeluruh dan sampai ke bagian struktur karyawan yang paling bawah,” tegasnya.

Selain itu, Dani juga mendorong layanan pengaduan buruh yang juga harus sesuai dengan perkembangan jaman. Hal itu dimaksudkan akan lebih mudah dan bisa dijangkau oleh pekerja.

“Untuk bagian pengaduan kami juga meminta agar ada pembaharuan, yang mana ini bisa mengakomodir semua buruh. Tentunya harus disesuaikan dengan perkembangan jaman dan situasinya di Yogyakarta,” tandasnya.

Masih terkait buruh, Dani juga mendorong komunikasi lintas sektoral Disnakertrans dengan dinas lain untuk upaya peningkatan kesejahteraan buruh.

“Jika memang Yogyakarta ini upah minimumnya rendah dibanding provinsi lain, kita harapkan ada terobosan semacam kartu khusus buruh atau pekerja untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga murah terutama di toko-toko modern. Solusi ini tentu akan sangat bagus untuk kesejahteraan pekerja kita,” terangnya.

Sementara, Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengapreasiasi masukan-masukan dari SBSI Yogyakarta. Aria yang baru saja dilantik 25 hari tersebut, mengaku sedang fokus dalam pengembangan layanan pengaduan.

“Kita saat ini sedang fokus ke layanan pengaduan. Tentunya nanti juga butuh saran dan masukan dari teman-teman SBSI,” tambahnya.

Dilanjutkan Aria, pihaknya berharap bisa berkolaborasi sepenuhnya dengan serikat buruh untuk memajukan peran Disnakertrans Yogyakarta terhadap nasib-nasib buruh. (Biro Jogja: Ahmad Dalban/M Ridwan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here