Mamuju — Koordinator Wilayah Konfederasi (K) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Rafi melakukan silaturahmi dengan Subdit III Dit Intelkam Polda Sulawesi Barat, Kamis (5/8/21).

Silaturahmi ini dilakukan dalam rangka membicarakan terkait kondisi tenaga kerja atau buruh di Sulawesi Barat di masa pandemi Covid-19.

Kedatangan Koordinator Wilayah Konfederasi (K) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Rafi ke Polda Sulbar ini didampingi oleh Humas SBSI Sulbar, Ashari Rauf dan LBH SBSI Sulbar, Fadli.

“Pada kesempatan yang berharga ini kita membahas tentang dampak kemungkinan dan kondisi yang akan dialami kaum Buruh atau pekerja di Sulbar di masa pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM level 3,” kata Muhammad Rafi kepada SBSInews.

Menurutnya, kondisi saat ini memang sangat memprihatinkan. Terdapat banyak buruh atau pekerja di Sulbar yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), termasuk upah yang diterima di bawah dari standar yang ditentukan.

“Tapi kita juga maklum dengan kondisi pandemi Covid-19, ditambah lagi pasca bencana gempa bumi di daerah kita. Tetapi ini tetap harus dikomunikasikan dengan baik kepada para pengusaha, kepolisian maupun kami dari kelompok buruh dan pekerja,” jelasnya.

Oleh karena itu, tambah Rafi, SBSI Sulbar berencana melakukan roadshow ke Kabupaten-kabupaten untuk membangun komunikasi optimal dengan pengurus Cabang SBSI, dan juga membangun sinerji dengan pihak kepolisian.

“Tentu tujuannya agar terbangun kolaborasi dan sinerji yang baik. Dan kepada SBSI di tingjat Kabupaten se Sulbar juga terbangun kesepakatan bersama untuk menjamin kesejahteraan kaum buruh dan pekerja. Alhamdulillah, kami sudah dari beberapa Kabupaten seperti Polman dan Majene. Sekarang tinggal ke Mamuju Tengah, Mamasa dan Pasangkayu,” sebut Rafi.

Sementara itu, pihak Polda Sulbar menyambut baik dan mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan oleh SBSI Sulawesi Barat dalam membangun sinerji yang baik kepada kepolisian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here