Ambon Passo 28 Juni 2021 Bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon, Pengurus (K)SBSI Maluku Serta FSBSI Kota Ambon Beraudiens dengan Kadis Nakertrans Kota Ambon Dalam Membahas Kemitraan KSBSI Maluku lebih khusus Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Ambon Dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon.

Tampak hadir Dalam Pertemuan
Tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Ambon Steven B.Patty,M.Si, Ketua Konsolidasi (K)SBSI Provinsi Demas Luanmase,S.Pd.K Sekretaris Wilayah KSBSI Maluku Djihan Lestaluhu,S.Pd,Ketua FSBSI Dedy Wailisa Serta salah Satu Majelis Pertimbangan Wilaya (MPW) KSBSI Provinsi Maluku Doviana Siauta.

Dalam Pengarahannya Kadis Nakertrans Kota Ambon Steven B Patty,M.Si Mengatakan SBSI Maluku Serta FSBSI Kota Ambon Mesti Memiliki keanggotaan Tetap dan Terdaftar Pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maupun Kota Sehingga Dalam Berbagai Program Rutin Disnakertrans Kota Ambon Maupun Provinsi Ke Depan Dapat Bersinergi dengan SBSI Serta Semua Keanggotaannya Dalam Rangka Penentuan Upah Kerja Dan Program lainnya.

Dirinya Menambahkan Pula Bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon Sangat Berterima Kasih Karena Ada Seikat Buruh Yang Masih Tetap Berjuang untuk Mengadvokasi Berbagai Persoalan Ketenagakerjaan di Maluku Maupun Kota Ambon.

Selanjutnya Kadis Naketrans Kota Ambon Berharap Bhawa SBSI Maluku dan Kota Ambon Kedepan Mestinya Selain Tetap Membelah Hak-hak Buruh dengan Bertujuan Mensejahterakan Kaum Buruh Selebihnya SBSI juga Harus Mampu Berkontribusi Bagi Daerah dalam Menciptakan Tenaga Kerja yang Handal Melalui Balai Latihan Kerja sesuai Kebutuhan Daerah Maluku dan Kota Ambon.

Kalau dilihat dari Kebutuhan Daerah Masing-masing maka saya Berharap ke depan SBSI Maluku dan Kota Ambon Coba Berusaha Memiliki BLK dibidang Kemaritiman.Karena Maluku ini Berbasis Kepulauan Maka Harapan kita SBSI ke depan Harus Mampu Untuk Menciptakan Tenaga Kerja yang Handal di Berbagai bidang khususnya Kemaritiman.Ujar Kadis Nakertrans Kota Ambon Steven B Patty.M.Si

Senada Dengan itu Salah Satu Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Doviana Siauta Mengatakan Bahwa Sejatinya Setiap Perjuangan Advokasi dalam Dunia Perburuhan diMaluku Memerlukan Konsep Berfikir konstruktif yang Terprogram baik dalam Jangka Pendek,Menengah Maupun Progam jangka Panjang.

Dirinya Menambahkan juga Bahwa Kedepan SBSI dan Mitranya Dinas Tenaga Kerja Baik Provinsi Maluku Maupun Kota Ambon Mesti Bersinergi Dalam Membangun Dunia Perburuhan Efektif Sehingga dapat melahirkan Tenaga Kerja Yang Sejahtera Serta Terproteksi dengan Berbagai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

Demas Luanmase Ketua Konsolidasi (K)SBSI Provinsi Maluku
Dalam Responnya Terhadap apa yang disampaikan Kadis Nakertrans Kota Ambon Mengatakan Bahwa, Sebagai Pimpinan Konsolidasi KSBSI Provinsi Maluku,Tentu Kami Sangat Berterima Kasih Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon Bapak Steven Patty Yang mana Walapun dalam Kesibukan Yang Padat Namun Masih Dapat Meluangkan Waktu Untuk Bertemu Dengan Pengurus (K)SBSI Provinsi Maluku serta FSBSI Kota Ambon.

Dirinya Menambahkan Pula Bahwa
SBSI yang Dimpipinya akan Tetap Membuka diri Terhadap Masukan dari Mitranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Baik dari Provinsi maupun Kota Ambon Sehingga Dalam Memperjuangkan Hak-hak Buruh ke Depan dapat Berjalan dengan Baik.

Selanjutnya Demas Luanmase Mengatkan juga Bahwa Apa yang di sampaikan oleh Kadis Nakertrans Kota Ambon Tentang Kepemilikan Keanggotaan Maka dirinya Mengatakan Bahwa dalam Beberapa Waktu ke Depan Akan Segerah Membentuk Pengurus Komisariat (PK) di Beberapa Perusahaan Yang Ada Di Wilayah Kota Ambon.

“Dalam Pembentukan PK Tersebut kita Mesti Benar-benar Teliti dalam Pembentukan Pengurus PK dan Keanggotaan karena Mengingat di Kota Ambon ini ada Beberapa Serikat Buruh Pekerja yang juga telah Berkiprah Terlebih dahulu. Sehingga SBSI Maluku dan Kota Ambon Mesti Menghindari Kesalahpahaman yang Kemungkinan bisa Terjadi Dilapangan” ujar Demas Luanmase Ketua Konsolidasi KSBSI Provinsi Maluku yang selalu di sapah “Bung Dimas”.

Dirinya Menambahkan Pula Bahwa Setelah kita Selesai Pembentukan PK dan Keanggotaan diBeberapa Perusahaan Nanti Maka Selanjutnya kami akan memberikan data Pengurus PK dan Keanggotaan itu Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Baik Yang Ada diProvinsi maupun Kota Ambon Tergantung Pemetaan Lokasi Perusahaan Tersebut apakah Perusahaan Tersebut masuk diwilayah Provinsi atau Kota Ambon.

Harapan Kami K)SBSI Provinsi Maluku dan FSBSI Kota Ambon
Sudah saatnya Kita Bergandengan Tangan Dengan Semua Mitra Khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Maupun Kota Ambon untuk Menunjang Pergerakan Perjuangan serta Dapat Mengadvokasi Berbagi Persoalan yang terjadi pada Kaum Buruh di Maluku ini Dengan Jaminan yang dapat Memproteksi Kehidupan mereka, Serta Tetap Memperjuangkan Keadilan dan Kesejahteraan Bagi Kaum Buruh di Maluku dan Lebih Khusus di kota Ambon.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here