JAKARTA, (SBSINews.id) – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Jambi, Doner Gultom mengaku resah dan kesulitan untuk bergerak memperjuangkan SBSI dan buruh di kota yang terkenal dengan semboyan Tanah Pilih, Pesako Betuah tersebut.
Pasalnya, keberadaan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang terus berkegiatan dan juga tak dilarang instansi terkait membuat sejumlah buruh bimbang dan meragukan keberadaan SBSI yang dipimpin Prof. Muchtar Pakpahan tersebut.
Sejatinya, keberadaan KSBSI secara hukum telah nyata-nyata dilarang dan dinyatakan ilegal jika berkegiatan dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 378 K/Pdt.Sus-HKI/2015 Tahun 2015.
“Keberadaan KSBSI di Kota Jambi sekakan dilindungi, sejumlah kalangan sekan tak peduli dengan putusanyang melarang organisasi tersebut .Pemerintah dan instansi terait seakan sengaja memelihara perselisihan,” katanya.
Kendati demikian, ia mengaku terus berjuang untuk merekrut anggota untuk bergabung dengan SBSI meski KSBSI masih tetap aktif di perusahan-perusahan.
“Untuk sementara, sudah ada empat Pengurus Komisariat (PK.red) yang terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan. Mereka adalah Pk Angso Duo, PK Pertamina EP, PK Bonkar muat dan PK BMK,” katanya.
Tak hanya itu ia juga mengaku saat ini kesadaran anggota dan pengurus terkait kewajiban ke organisasi juga masih sangat rendah.
“Kita berharap dan mengingatkan kepada anggota bahwa SBSI memiliki visi dan misi bersama buruh SBSI Kuat. Kuat dari segi kader dan juga kuat dengan Iuran untuk mewujudkan Welfare State. Mari bersama kita kuatkan SBSI,” paparnya.(syaiful)