Jika FIKEP-SBSI Tasikmalaya dan DPC FSBSI Bekasi menyerahkan Daftar Anggota untuk mengikuti Rekapitulasi Keanggotaan kita pasti bisa lolos ke Dewan Pengupahan dan Tripartit Propensi Jawa Barat’ Ujar Lubis Ketua Korwil (K) SBSI Jawa Barat(08/02/21).

Sayangnya Data Keanggotaan yang bisa kami sodorkan hanya dari 1(satu) DPC SBSI saja yaitu dari DPC FSBSI Kabupaten Bandung dengan Jumlah anggota 11.140. Kita hanya butuh 1.530 Anggota lagi untuk bisa lolos dan memperoleh tempat di Dewan Pengupahan dan Tripartit Provinsi Jawa Barat” tambah Lubis yang juga Dosen Hukum di Bandung ini.

Terus terang saya sangat kecewa karena peluang itu ada karena anggota kita di Tasikmalaya dan Bekasi sesuai laporan kedua Ketua DPC sebelumnya cukup besar, tapi keduanya tidak memberi data walaupun saya sudah meminta, “tambahnya.

Akhirnya Serikat Buruh – Serikat Pekerja yang lolos melenggang ke Dewan Pengupahan dan Tripartit Propensi Jawa Barat adalah SP TSK SPSI, FSPMI, SP LEM SPSI, SP KEP SPSI, SPN, SP RTMIM SPSI, SP TSK R SPSI, SP BIN PTPN VIII dan SP KEP KSPI saja tanpa (K)SBSI.

Saya tidak kurang komunikasi dengan kedua DPC tersebut tapi ternyata mereka tetap tak bisa memberi data yang kita butuhkan. “Sayang sekali peluang ini tidak dimanfaatkan” Pungkasnya.(ANFPP090221)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here