Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia(DPD RI) bersama DPP KSBSI menggelar Sidang Virtual Zoom membahas Sejumlah Persoalan yang dihadapi oleh Anggota KSBSI dari berbagai daerah seperti persoalan Union Busting, Desk Buruh di Kepolisian RI dan lain-lain sebagai hal yang perlu dibicarakan bersama.
Pimpinan Rapat Virtual Zoom Prof Dr Silviana Murni selaku Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan perburuhan memberi kesempatan berbicara kepada Johannes Darta Pakpahan, SH. MA Ketua Umum DPP KSBSI menyampaikan sejumlah persoalan yang mendasari pentingnya persoalan diatas.
Johannes Darta Pakpahan. SH. Menjelaskan bahwa banyak persoalan Union Busting terhadap Anggota KSBSI yang dilaporkan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang tidak mendapatkan penyelesaian hingga saat ini karena Pihak Kepolisian tidak memahami persoalan Union Busting sebagai bentuk kejahatan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap buruh/pekerja karena dianggap persoalan seperti adalah Wilayah Kementerian Ketenagakerjaan padahal Union Busting/Pemberangusan Serikat Buruh/Pekerja justru kerap dilakukan perusahaan kerap disertai dengan tindakan intimidasi dan tindak kekerasan.
Menurutmya Serikat Buruh dengan Kepolisian RI bersama Komite Viii DPD RI yang membidangi persoalan perburuhan perlu duduk bersama. “Kami berhatap DPD RI dapat memfasilitasi dialog kami dengan Kepolisian RI untuk menyatukan pemahaman tentang Union Busting setta Peran Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian RI, ” Ujar J D Pakpahan
Prof Dr Silviana Murni Ketua Komite III DPD RI merespon pemaparan Ketua Umum DPP KSBSI dan berjanji untuk memfasilitasinya, ‘Kami akan menghubungi Mabes Polri untuk segera mencari solusi dari bertumpuknya persoalan Union Busting, ujarnya.
Dalam Kesempatan yang sama LBH Jakarta juga menyoroti persoalan Union Busting ini dengan membeberkan sejumlah pengalaman penanganan persoalan Union Busting yang juga masih menjadi perhatian LBH Jakarta.
(ANFPPM)