Sejumlah pejabat mengaku telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Padahal, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021, booster hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.
Pengakuan ini terungkap saat sejumlah pejabat mengobrol dengan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur, kemarin. Saat itu, agenda presiden meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 22 Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Acara disiarkan secara langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta Wali Kota Samarinda Andi Harun. Mereka terlihat berbincang-bincang dan percakapan terdengar dalam video. Para pejabat tersebut membahas soal Vaksin Nusantara yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto hingga vaksin booster.
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat itu mengaku sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin dan berencana mencoba vaksin Nusantara sebagai booster.
“Booster vaksin Nusantara Pak Terawan,” kata Andi.
“Oh pantes seger-seger, Pak Wali Kota, mendahului kita ini Pak Wali Kota,” kata Jokowi sembari tertawa.
Jokowi kemudian bertanya kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto apakah juga sudah mendapatkan vaksin Nusantara.
“Pak Panglima sudah ambil Nusantara?” tanya Jokowi.
“Sudah,” jawab Marsekal Hadi.
“Enggak ngajak-ngajak kita ya,” ujar Jokowi berseloroh.
Gubernur Isran Noor kemudian juga mengaku sudah mendapatkan suntikan booster menggunakan vaksin Moderna.
“Saya sudah booster, cuma Moderna,” kata Isran.
Prabowo lantas bertanya kepada Jokowi apakah sudah mendapatkan suntikan booster atau belum. “Sudah booster semua, Pak Presiden belum, ya?” tanya Prabowo.
“Enggak, saya nunggu Pfizer,” ujar Jokowi.
Sejumlah media kemudian memberitakan percakapan tersebut. Tak lama, video live streaming itu dihapus. Kemudian diunggah ulang, tapi video sudah diedit dengan menghilangkan percakapan soal vaksin booster tadi.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan dari pihak istana soal video tersebut. Sejumlah sumber menyebut terdapat kesalahan teknis sehingga percakapan yang tidak untuk konsumsi publik tersebut tersiar.
Tempo masih mencoba menghubungi Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono untuk mendapat penjelasan soal video pengakuan pejabat yang bocor tersebut.
Pendiri LaporCOVID-19, Irma Hidayana mengaku miris dengan adanya pengakuan sejumlah pejabat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga itu. Menurut Irma, para pejabat tersebut telah melanggar regulasi.
“SE HK.02.01/1919/2021 kan sudah jelas booster hanya untuk nakes. Artinya para pejabat itu melanggar regulasi Kemenkes. Menkes harus beri sanksi, tapi ya apa berani?,” ujar Irma saat dihubungi Tempo pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Selain itu, ujar Irma, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga semestinya diberi sanksi berat. “Sebab kewenangan untuk memberikan vaksin berada di bawah tanggungjawab Menkes sepenuhnya,” tuturnya.
SUMBER : TEMPO.COM