SBSINews – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Medan melaporkan penyebar video tentang soal surat suara 01 yang dicoblos kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Video itu meresahkan masyarakat karena dianggap memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Informasi soal video pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3) malam. Video hoaks itu diunggah oleh akun Facebook bernama Muhamad Adrian. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.

“Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua ?,” ujar Adrian dalam unggahannya.

Kemudian, video yang sama juga diunggah oleh akun Facebook Kusmana. Dia mengutip video yang menggambarkan kericuhan yang terjadi di KPU Kota Medan. Padahal video ini adalah kericuhan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara pada Pilkada serentak beberapa waktu lalu.

“KPU Medan digerebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan koalisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat,” ujar Kusmana dalam video yang diunggah pada Sabtu (2/3).

Hingga kini, video tersebut telah dibagikan sebanyak kali. Bahkan oleh akun Kusmana, video diteruskan ke grup facebook ‘Insya Allah Prabowo Presidenku 2019-2024 NKRI Harga Mati’.

Komisioner KPU Sumut Divisi Advokasi dan Hukum Ira Wartati mengatakan ini adalah hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut dan KPU Kota Medan. Terkait dengan polisi sebagai bentuk pelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyampaikan informasi yang belum teruji kebenarannya.

“Laporan kita adalah dugaan pencemaran nama baik. Karena dalam video itu kita menerima KPU Sumut telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Ira usai membuat laporan.

Jika dibiarkan, lanjutnya, video akan semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Itu bisa menyelamatkan KPU sebagai penyelenggara.

“Harapan kita masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum membuka informasi. Kita bisa memutar video itu,” ungkapnya.

Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video itu fitnah. Dia menerima cukup kaget saat mendapat informasi itu. Mereka diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu dilakukan profesional.

“Kita melaporkan karena salah satu akun melaporkan kejadian itu di KPU Medan. Kita sekarang meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap. Yang lebih aneh, dalam postingan itu KPU dituduh telah meluncurkan surat kabar Pilpres. Surat kabar untuk Capres belum tiba di Kota Medan, ”

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja akan memfasilitasi masalah serangan hoops ke penyelenggara Pemilu. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang diminta. Penyebab ada yang menunggu untuk para penyebarnya.

“Akan kita tindaklanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa saja penyebar hoaks. Hoaks dapat menyebabkan kepanikan dan memicu konflik di tengah masyarakat. Polda Sumut akan mengungkap dan akan melakukan penindakan. Kami tidak main-main,” bebernya. (Sumber: CNN Indonesia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here