ilustrasi.net

JAKARTA, SBSINews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan Hakim, Panitera, Penasehat Hukum dan swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Senin (12/3/2018). Dalam keterangannya Febri mengatakan bahwa yang diamankan adalah sebanyak 7 orang yang dilakukan sejak sore.

“Telah diamankan 7 orang dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta dan tengah diperiksa digedung KPK, ” kata Febri Diansyah.

Saat dilakukannya OTT, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara perdata yang tengah berjalan di PN Tanggerang.

“KPK sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Kia amakan sejumlah uang juga,” ujar Febri.

BACA JUGA: http://sbsinews.id/novel-baswedan-kembali-ini-harapan-besar-sbsi/

Sebelumnya Juru Bicara MA Suhadi mengatakan panitera pengganti yang diamankan KPK teriak-teriak histeris dan kemudia langsung dibawa petugas KPK.

“Belum ada penjelasan resmi, mereka diamankan di lantai atas dang yang ditangkap duluan adalah pemberinya di (lantai) bawah,” kata Suhadi.

Suhadi juga belum mengetahui apakah ada uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

“(Penyerahan uang) belum jelas juga karena tadi ketua (pengadilan) saya hubungi dia sedang sidang katanya, panitera saya tanya dia cuma teriak-teriak histeris kemudian langsung dibawa oleh KPK,” tambah Suhadi seperti dikutip dari Independen9.co, Selasa (13/3/2018).(ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here