Pengurus SBSI Sumut foto bersama dengan Disnakertrans Symut beberapa waktu alalu.(ist)

Medan, SBSINews Koordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil SBSI) Sumatera Utara (Sumut) membangaun kemitraan yang harmonis dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Utara.

“Kemitraan antara SBSI dan Disnakertrans merupakan hal yang mutlak untuk selalu diupayakan,” kata Ketua Korwil SBSI Sumut Ahmad Happyanus Fau di Medan uasi menggelar audiensi di Kantor Disnakertrans Sumut beberapa waktu lalu.

Hadir mendampingi Ketua Korwil SBSI Sumut yaitu Bendahara Korwil Jonson Pardosi, SE, didampingi Ketua DPC FIKEP SBSI Kota Medan Warisman Laia, Ketua DPC FTNP SBSI Kota Medan Polmer Situmorang dan DPC FIKEP SBSI Kabupaten Deli Serdang Donal Sitorus serta turut dihadiri juga Ketua DPD SBSI 1992 Sumut Genueri Gea.

Baca Juga: http://sbsinews.com/miliki-pkb-dengan-buruh-perusahaan-ini-diapresiasi-sekwil-sbsi/

Dalam audensi tersebut Ketua Korwil SBSI Sumut menjelaskan dan menyerahkan berkas Putusan 378K tentang kepemilikan logo, nama, mars dan tridarma SBSI secara sah dan berkekuatan hukum tetap.

“Logo, nama, mars dan tridarma SBSI adalah hak cipta Ketua Umum SBSI Bapak Prof. Dr. Muchtar Pakpahan, SH, MH. Jadi hanya SBSI yang berhak menggunakannya, ” katanya.

Sementara itu Ketua DPD SBSI 1992, Genueri Gea menjelaskan tentang Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas keabsahan SBSI 1992 yang Ketua Umumnya Gunawan.

Korwil SBSI Sumut, memberikan masukan tentang efektifitas pengawas yang terbatas dari sisi personil dan anggaran, tidak adanya mediator di beberapa daerah Dinas Tenaga Kerja seperti Tapanuli Selatan, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tanah Karo. Masukan juga disampaikan agar masuknya anggaran kegiatan-kegiatan ketenagakerjaan serta dana pembinaan SP/SB di APBD.

Baca Juga: http://sbsinews.com/ksbsi-dilarang-ini-alasan-sbsi-surati-dirjen-phi-dan-jamsos/

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Herianto Butar-Butar yang baru defenitif menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut pada tanggal 13 Juli 2018 di dampingin oleh Kabid Pengawas Frans Bangun dan Kabit HI Maruli Silitonga sangat menyambut positif segala masukan dan saran yang disamapaikan SBSI.

“Dibawah kepemimpinan saya, kedepan Dinas Tenaga Kerja akan berupaya dan berusaha untuk menyikapi segala persoalan buruh dengan serius dan akan memprogramkan pelayanan terhadap buruh yang berbasis IT/online,” ungkapnya.

Suasana pertemuan tersebut penuh dengan keakraban dan saling meberi dukungan dalam meningkatkan kinerja dan hubungan kemitraan yang harmonis yang kemudian diakhiri dengan foto bersama. (Hotbinner Silaen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here