Korupsi itu karena tamak, egoistik, tak bermoral. Jadi akhlaknya memang behat. Tak punya hati. Maka itu apa saja yang bisa mereka embat digasak juga. dikorup digasak juga. Sebab mereka yang korupsi itu memang orang pintar, tapi tak punya hati.

Sebab koruptor itu umumnya adalah pejabat publik yang menilep uang rakyat. Tak cuma untuk pembangunan yang digasak, dana haji, duit buruh, dana bantuan sosial, uang asuransi bahkan hibah untuk bebcana alam pun tega mereka grauk dengan rakus dan tamak.

Yang pasti para koruptor itu lebih keji dari orang yang maling atau bahkan rampok maupun begal. Sebab koruptor itu dominan mengambil uang rakyat banyak. Seperti dana untuk pembangunan dan sebagainya itu yang ditarik dari duit rakyat pemanfaatannya harus untuk rakyat.

Oleh sebab itu rakyat berhak menggugat — bukan cuma mengkritik — tapi juga meminta pertanggungjawaban kepada pejabat yang bersangkutan, meski pada awal mereka sudah disumpah.

Oleh karenanya wajar bila rakyat banyak yang mengutuk dan memaki-maki bahkan menyumpah serapah pada para koruptor. Termasuk bagi mereka yang memberikan perlindungan di pengadilan maupun di lembaga pemasyarakatan ketika saat menjalani masa tahanan. Karena itu, warga masyarakat pun jadi ngedimel jika ada koruptor mendapat hukuman yang ringan. Sebab sepanyasnya dihukum yang seberat-berat. Bila perlu diberi hukuman mati. Karena ulah koruptor telah merugikan bagi orang banyak.

Jika koruptor di Indonesia terus dihukum mati, pastilah prilaku bejat koruptor akan mereda, atau boleh jadi tidak lagi akan terjadi. Karena kecenderungan koruptor di Indonesia sekarang telah dilakukan secara terorganisir, kolektif, berjemaah tanpa mengindahkan agama dan ideologi politik yang mereka yakini. Maka itu penyebarannya para koruptor itu jauh lebih berbahaya dari pandemi Covid-19. Maka itu koruptor itu harus dan pantas dimusnahkan.

Penulis : Jacob Ereste

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here