Catatan Pagi
Oleh: Timboel Siregar
Nonton berita hari ini, yang menarik adalah berita tentang pembagian sembako yang banyak masalah. Ketua RW mengusulkan 900 KK untuk dapat sembako tapi yang dapat hanya 20 KK. Ada masyarakat mampu di kelapa gading malah dibantu, sementara di lain daerah banyak yang tidak dapat.
Masalah klasik di republik ini adalah pendataan.
Pemerintah pusat memberi bantuan, demikian juga pemda – pemda kasih bantuan. Dananya ada masing – masing tapi sepertinya tidak terkoordinasi. Bila mengacu pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 8/HUK/2019 tentang Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu tahun 2019 ditetapkan ada sebanyak 31.430.304 keluarga miskin, dan secara individual ada sebanyak 99.359.312 orang miskin di Indonesia.
Mengacu pada jumlah keluarga miskin sebanyak 31.430.304 keluarga miskin, bila asumsi karena covid 19 keluarga miskin bertambah 40% (atau sekitar 12.572.121 rumah tangga) maka total rumah tangga miskin menjadi 44.002.425 rumah tangga miskin.
Anggaran utk jaring pengaman sosial yaitu PKH, kartu sembako, pra kerja yg dialokasikan Pemerintah Rp. 110 Triliun (dari Rp. 405.1 T).
Bila 44.002.425 rumah tangga miskin x 600.000 x 4 bulan = Rp. 105,6 Triliun. Artinya anggaran utk 4 bulan masih masuk di anggaran Pemerintah pusat. Tinggal anggaran yg dialokasikan pemda2 digabung aja.
Kalau dana pusat dan daerah dikonsolidasi maka akan bisa bertambah keluarga yg diberi bantuan 600.000 utk 4 bulan. Dana terkonsolidasi ini bisa memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak double.
Pinang Ranti, 21 April 2020
Tabik
Timboel Siregar, BPJS Wacth