Konsolidasi wakil ketua federasi serikat buruh sejahtera Indonesia kota Lhokseumawe Faisal ke PK muara satu yang meliputi wilayah kerja PT Pelindo,PT Pupuk Iskandar muda ( PT PIM),PT.PAG.PT.PJB pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021

Adapun tujuan konsolidasi wakil ketua Federasi serikat buruh sejahtera Indonesia kota Faisal Lhokseumawe PK muara satu di sambut ketua PK FSBSI Saiful Bahri

Saiful Bahri menyambut kedatangan Faisal menindak lanjuti laporan kerja sama federasi serikat buruh sejahtera Indonesia kota Lhokseumawe PT BUMIDA SYARIAH cabang Lhokseumawe perihal asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan kerja mengingat wilayah kerja FSBSI PK muara satu ada beberapa objek vital

Tentu nya resiko kecelakaan kerja sangat tinggi untuk itu kita berharap seluruh perkerja yang sudah terdaftar FSBSI atau memiliki KTA wajib mendaftar dan memiliki perlindungan jiwa pada saat berkerja dan di luar jam kerja.

Sesuai dengan MOU antara federasi serikat buruh sejahtera Indonesia kota Lhokseumawe dengan PT Asuransi Bumida Syariah

Menurut pengakuan seorang anggota serikat buruh sejahtera Indonesia muara satu Anwar memberi apresiasi luar biasa ini yang kami tunggu-tunggu selama ini paling kami merasa nyaman dalam berkerja nantinya

Lebih lanjut Faisal berharap agar PK muara satu ketua Saiful Bahri terus menerus berjuang untuk memberi kontribusi besar untuk perkerja mudah mudahan bisa tingkatkan kemampuan buruh yang profesional dan handal yang mampu bersaing di era globalisasi modern nanti nya ungkap Faisal..(Andy 150621)
[23:50, 6/15/2021] +62 878-8404-4215: FGD Bedah Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Amanat UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, ada kewajiban BPIS Ketenagakerjaan untuk mempublikasikan Laporan Keuangan Dana Jaminan Sosial (DIS) Program Jaminan Kecelakaan Kerja (UKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pension (JP), serta laporan Keuangan Aset BPJS Ketenagakerjaan, yang dilaporkan paling lambat tanggal 30 Juni setiap tahunnya.

Laporan ini merupakan bentuk keterbukaan publik BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja/buruh, Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Setidaknya laporan dipublish pada Media Publik atau Media massa sekarang kurang 2(dua) cetak dan link-link online

Institut Hubungan Industrial Indonesia yang mewadahi para Trainer Hubungan Industrial yang merupakan pimpinan para pekerja/buruh di organisasinya merasa perlu untuk mengawal laporan ini sehingga menjadi diketahui publik, terutama pekerja/buruh.

Kegiatan Diskusi Kelompok(FGD) Terpusat diselenggarakan pada Hari/Tanggal Selasa 15 Juni 2021 Tempat Restoran Gado gado Boplo, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat menghadirkan pembicara dari Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Wacth dan Pihak Kemnaker RI sebagai Perwakilan Pemerintah mencoba membeda persoalan ini.

Laporan Keuangan dan laporan pengelolaan program mestinya dilakukan pula secara terbuka dalam sebuah pertemuan antara Direksi BPJS Ketenagakerjaan dihadapan anggota/peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun sayangnya hal ini tidak terjadi sehingga stake holder diantaranya buruh/pekerja sebagai pemilik uang yang dikelola faham untuk apa adanya pengelolaan keuangan mereka.

Kritik yang perlu dimunculkan sesungguhnya jangan sampai BPJS Ketenagakerjaan meminjam jasa pihak lain untuk memberikan laporan, tentu langkah seperti ini susah untuk dibenarkan. Kritik lain sejak BPJS dibawah Presiden maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa mendesak Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk melaporkan Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program tepat waktu.

Tentu buruh/pekerja tidak boleh sekedar menunggu tetapi berkewajiban untuk mendesak BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Amanat Undang-undang tersebut diatas karena buruh/pekerja harus tau perkembangan dana mereka apakah membaik atau memburuk.

Salam Keterbukaan
Redaksi SBSINEWS
15 Juni 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here