JAKARTA SBSINews – Diskusi rutin Komunitas Buruh Indonesia di Tangerang Minggu (22/12) mengusung tema melemahnya sikap solidaritas dan kesetiakawanan aktivis buruh dan kaum buruh di Indonesia.
Sementara Jacob Ereste selaku Pembina Komunitas Buruh Indonesia sekedar memberi pengarahan singkat tentang kondisi terakhir isu perburuahan yang sedang hangat menjadi tajuk bincang pada aras nasional.
Amirudin dan Salman Salam mengurai pandangannya dengan mengacu pada fenomena riuh dan banyaknya organisasi buruh namun seperti tak bisa berbuat apa-apa ketika harus menghadapi sikap pengusaha dan penguasa yang cenderung bersatu, karana dari pihak kaum buruh sendiri sulit bersatu dan cenderung mau berjalan sendiri-sendiri.
Masalah Omninus Law misalnya seperti tidak serius disikapi, padahal sejumlah hukim dan perundang – undangan yang terkait dengan masalah buruh Indonesia sedang terancam.
Yang terjadi dalam organisasi buruh seakan ada persaingan yang harus diperebutkan antara sesamanya. Bahkan dalam lingkungan internal tingkat solidaritas pun tampak merosot.
Isu – isu krusial tentang serikat buruh yang tengah terancamoleh rencana pemerintah untuk membuat sederhana sejumlah peraturan dan perundangan terkait dengan kelonggaran masuknya investasi serta penciptaan lapangan kerja dan kesempatan kerja di Indonesia bagi TKA hendaknya menjadi perhatian bersama untuk lebih memberi perlindungan bagi kaum buruh dan organisasi buruh di Indonesia.
Demikian ungkap Salman Salam. Karena sepatutnta kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia sendiri harus lebih diutamakan. Dan perlindungan bagi kaum buruh termasuk kelanggengan organisasi buruh sepatutnya dilakukan oleh pemerintah.
Karenanya Amirudin dan Salman Salam sepakat untuk melakukan pembatasan terhadap pekerja asing yang terus berbondong – bondong masuk ke Indinesia lewat berbagai daerah.
“Pekerja asing yang sudah banyak tertangkap itu bukan pekerja yang terbilang ahli, tetapi pekerja kasar – unskill– yang pekerjaannya masih bisa dilakukan oleh pekerja unskill kita.
Oleh karena itu, Salman Salam dan Amirudin sepakat untuk ikut mendorong aktivis buruh dan organisasi buruh aktif mengawal proses Omnibud Law yang akan segera menjadi topik bahasan DPR RI yang belum juga disosialisasikan sampai sekarang, tandas Amirudin yang diamini juga oleh Salam Salam. (Cob)