Rapat Kerja Wilayah Perdana K-SBSI Provinsi Aceh berlangsung di Tanah Rencong di Bumi Serambi Mekkah, Kamis (20/01/2022).
Rapat kerja yang digelar Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) untuk meningkatkan dan memberdayakan kader dan pengurus KSBSI Kalbar menuju serikat buruh yang kuat dan mandiri pasca diundangkan Ombnibus Law.
Dewan Pimpinan Pusat SBSI, Johannes Darta Pakpahan mengatakan, rapat ini digelar untuk membangun kapasitas anggota serta memperjuangkan nasib buruh.
“Kami sudah lama membangun kapasitas untuk semua anggota, semua kader, pengurus di perusahaan, sampai konfederasi. Karena kalau tidak meningkatkan kapasitas bagaimana bisa memperjuangkan nasib buruh,” ujar Ketum KSBSI.
Johannes Darta Pakpahan menambahkan, tugas SBSI memastikan bahwa buruh-buruh mendapatkan perlindungan jaminan sosial, baik itu jaminan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan, atau jaminan kematian.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris DPP SBSI Hendrik Hutagalung menyampaikan, Kita berupaya jangan hanya pekerja formal yang dilindungi BPJS akan tetapi kedepan semua pekerja informal, seperti pedagang asongan.
“Kalau pun mereka tidak mendapatkan gaji bulanan, tapi mereka terlindungi dalam jaminan sosial,” tegas Hendrik.
Maka mereka juga berhak mendapatkan jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
“Kita tidak bisa membuat mereka kaya, tapi ketika mereka bisa dilindungi melalui BPJS tanpa membedakan dia buruh kontrak, informal, atau formal, itulah tugas dari serikat buruh saat ini,” tutupnya Hendrik Hutagalung.
Dalam Acara tersebut turut hadir Staf Ahli Gubernur Provinsi Aceh Dr.Bukhari,, Sekretaris SBSI Hendrik Hutagalung, Kepala Disnakertrans Provinsi Aceh Erwin, H.Ramli Apindo Aceh dan Pengurus Korwil Aceh dan Pengurus DPC SBSI di semua Kabupaten/ Kota.
Ketua SBSI Aceh Ishak, menjelaskan, rapat ini digelar selain membangun kapasitas anggota serta memperjuangkan nasib semua kader, pengurus di perusahaan, sampai konfederasi.
“Beberapa pengalaman telah membuktikan dengan adanya Sekretariat DPC F-SBSI memberikan dampak positif bagi buruh-buruh SBSI, diantara adanya sejumlah kunjungan dari buruh-buruh yang tengah menghadapi persoalan dan perselisihan hubungan Industrial, ” ungkapnya.
Ishak melanjutkan, selama pandemi Covid-19, banyak hak buruh yang tidak dipenuhi, seperti buruh yang di-PHK tanpa pesangon, maupun buruh yang bekerja namun mendapatkan potongan gaji tanpa negosiasi terlebih dahulu.
“Dimulai dari satu orang menghadapi persoalan, Hingga beberapa orang buruh serta menceritakan pengalaman dan masalah yang dihadapinya,” katanya.
KSBSI Aceh menambahkan, permulaan langkah yang indah ini akan mempermudah kita untuk mengayun langkah berikutnya, Dan ini patut di syukuri bersama oleh Pengurus Korwil Aceh dan Pengurus DPC SBSI di semua Kabupaten/ Kota.
Lanjutnya, Setelah Rakerwil ini Sosialisasi SBSI kembali menjadi Prioritas dan bisa dimulai dengan Pemasangan Plang DPC SBSI disetiap Sekretariat Cabang Kabupaten/Kota, Alamat Sekretariat yang mudah diakses oleh kaum buruh.
Maka dengan momentum kedatangan buruh di Sekretariat DPC SBSI seperti ini, mempunyai ini manfaat untuk menyelesaikan persoalan mereka sehingga buruh memperoleh solusi dengan hasil yang baik. Mereka inilah yang kelak sebagai penerus yang akan menyampaikan informasi kepada buruh yg lain tentang persoalan yang ada di DPC SBSI dan imformasi ini dapat memberi manfaat bagi buruh yang lain.
“Mereka juga berhak mendapatkan jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Kita tidak bisa membuat mereka kaya, tapi ketika mereka bisa dilindungi melalui BPJS tanpa membedakan dia buruh kontrak, informal, atau formal, itulah tugas dari serikat buruh saat ini,” pungkasnya.
SUMBER : TEWENEWS.COM