Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/4/2021). “Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg,” tegas Pratikno. Pratikono mengungkapkan, terbitnya Perpres ini dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII. Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pratikno menjelaskan, sebelumnya dasar hukum soal TMII merujuk kepada Keppres Nomor 51 Tahun 1977.

“Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercatat di Kemensetneg dan pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita (YHK),” ungkap Pratikno. Dengan demikian, sudah hampir 44 tahun YKH mengelola salah satu aset negara Indonesia ini. Menurut Praktino, negara wajib melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Selain itu, pengelolaan TMII ini nantinya dapat berkontribusi pada keuangan negara. Dengan adanya Perpres 19/2021 ini, maka berakhir pula pengelolaan TMII yang selama ini dilakukan oleh YHK.

“Berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan YHK,” tuntas Pratikno. Bagaimana sejarah dibangunnya TMII? Mengutip laman TMII, Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK) di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta pada 13 Maret Tahun 1970.

Bentuk dan sifat isian proyek berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pagelaran kesenian kekayaan flora dan fauna dan benda budaya dari masing-masing daerah di Indonesia. Gagasan itu dilandasi oleh suatu keinginan untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air sekaligus memperkenalkan Indonesia kepada negara lain di dunia. Gagasan tersebut semakin mantap setelah Tien selaku ibu negara menyertai perjalanan kerja Soeharto ke berbagai negara. Sehingga, dia mendapat kesempatan mengunjungi obyek-obyek wisata di luar negeri, misalnya Disneyland di Amerika Serikat dan TIM Land di Thailand. Kunjungan Tien ke obyek-obyek wisata itu semakin mendorongnya mewujudkan ide ke dalam suatu proyek dengan membuat tempat rekreasi yang mampu menggambarkan kebesaran dan keindahan Indonesia dalam bentuk mini. Hampir satu tahun setelahnya, Tien menyampaikan maksud dan tujuan pembangunan TMII di depan umum. Dia mengemukakan maksud dan tujuan tersebut pada penutupan Rapat Kerja Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia di Istana Negara yang juga dihadiri oleh Soeharto serta didampingi Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu yakni, Amir Mahmud.

Dengan surat YHK, Tien menugaskan Nusa Consultants untuk membuat rencana induk dan studi kelayakan proyek tersebut dan tuntas selama 3,5 bulan. Catatan Harian Kompas edisi 27 Mei 1971 menyebutkan, tata pembebasan tanah proyek TMII telah dimusyawarahkan. Kemudian, 30 Juni 1972, pembangunan dimulai tahap demi tahap secara bersinambungan. Pembangunan utama dilakukan berupa peta relief miniatur Indonesia berikut penyediaan airnya, Tugu Api Pancasila, Rumah Joglo, dan Gedung Pengelolaan yang diisiapkan oleh Nusa Consultants.  Berkat gotong-royong semua pihak seperti masyarakat di sekitar lokasi, Pemerintah Pusat dan Daerah, swasta, dan berbagai unsur masyarakat, pembangunan TMII selesai dalam kurun waktu tiga tahun. Hingga akhirnya, kawasan wisata seluas 150 hektar ini diresmikan oleh Soeharto pada 20 April 1975. Saat ini, terdapat 19 museum dibangun di TMII di antaranya, Museum Purna Bhakti Pertiwi, Museum Indonesia, Museum Olah Raga, dan Museum Tranpsortasi. Kemudian, Museum Penerangan, Museum Perangko, Pusat Peragaan Iptek, Museum Energi Listrik dan Energi Baru, dan Museum Asmat. Selanjutnya, Museum Minyak dan Gas Bumi, Museum Keprajuritan Indonesia, Museum Pusaka, Museum Telekomunikasi, dan Museum Serangga dan Taman Kupu. Lalu, Museum Timor Timur, Museum Fauna Indonesia dan Komodo dan Taman Reptil, Museum Bayt Al-Alquran, serta Museum Istiqlal. YHK sendiri dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatjmodjo, dan Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum.

SUMBER : KOMPAS.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here