Catatan Siang

“Kinerja Investasi BPJS Ketenagakerjaan Masih Belum Maksimal Sampai Akhir Juli 2018”

Di sebuah harian ada berita tentang rilis BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang mempublikasi kinerja investasinya hingga akhir Juli 2018 ini. Dinyatakan bahwa kinerja investasinya cukup baik.

Secara utuh pemberitaan tersebut adalah sbb : Terhitung bulan Juli 2018, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan kinerja investasi cukup baik, dengan dana kelolaan mencapai Rp 333 triliun dan peningkatan hasil investasi sebesar 13,8% hingga mencapai Rp 17 triliun.

Adapun aset alokasi investasi dari BPJS TK antara lain 62% penempatan pada surat utang, 18,5% penempatan di saham, 8,5% pada deposito, 10% pada Reksadana dan 1% pada Investasi Langsung.

Atas rilis BPJS TK ini, saya teringat tulisan Catatan Siang saya tanggal 1 Juli 2018 lalu yang mengkritisi kinerja investasi dari Januari sampai Mei 2018, yang juga merespon atas rilis BPJS TK pada saat itu. Judul tulisan saya “Belum Maksimalnya Kinerja Investasi BPJS Ketenagakerjaan di Lima Bulan Pertama 2018”.

Di tahun 2018, Direksi BPJS TK dalam RKAT nya menargetkan hasil investasi sebesar Rp. 32 triliun dengan dana kelolaan sebesar Rp. 367.88 Triliun.

Capaian selama 5 bulan di 2018 adalah jumlah dana yang dikelola sebesar Rp. 327.66 Triliun dengan nilai hasil investasi sebesar Rp. 13.24 Triliun.

Dalam tulisan Catatan Siang tersebut, saya tulis “Sekadar mengkritisi, kalau pun dinyatakan dalam rilis BPJS Ketenagakerjaan, ditargetkan hasil investasi bisa mencapai Rp. 32 triliun di tahun ini namun dalam 5 bulan awal ini BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan hasil Rp. 13.24 triliun, ini artinya target hasil investasi tidak tercapai sebesar Rp. 90 milyar selama 5 bulan ini karena seharusnya target sampai dengan mei 2018 adalah 13.3 Triliun. Dengan target Rp. 32 Triliun, seharusnya rata rata sebulan bisa tercapai Rp. 2.66 Triliun, namun dalam lima ini bulan rata rata sebulan hanya tercapai Rp. 2.64 triliun (= 13.24 T : 5 bulan).”

Lalu dari sisi target capaian dana kelolaan sebesar Rp. 367,88 triliun di tahun 2018, saya juga menilai Direktur Pengembangan Investasi masih belum berhasil mencapai target di lima bulan pertama 2018. Dalam Laporan Pengelolaan Program Tahun 2017, dinyatakan dana kelolaan BPJS TK sampai akhir 2017 sebesar Rp. 317,11 Triliun (yang terdiri dari program JHT sebesar Rp. 249,05 Triliun, JKK Rp. 23,78 Triliun, JKm Rp. 8,2 Triliun, JP Rp. 25,28 Triliun dan Aset BPJS sebesar Rp. 10,78 Triliun).

Bila ditargetkan dana kelolaan sebesar Rp. 367,88 Triliun berarti selama 2018 ini target peningkatan dana kelolaan adalah sebesar Rp. 50,77 Triliun (Rp. 367,88 T – 317,11 T). Dengan target tersebut berarti rata-rata per bulan yang harus dicapai sebesar Rp. 4,23 Triliun. Dengan target per bulan tersebut maka seharusnya capaian peningkatan dana kelolaan yang diperoleh selama 5 bulan pertama 2018 adalah Rp. 21.15 Triliun.

Dengan capaian dana kelolaan selama lima bulan pertama 2018 sebesar 327,66 Triliun berarti Direktur Pengembangan Investasi hanya berhasil menambah Rp. 10,55 Triliun (Rp. 327,66 T – 317,11 T) atau rata-rata per bulan Rp. 2,11 Triliun (Rp. 10,55 T : 5). Ini artinya target capaian perbulan sebesar Rp. 4,23 Triliun gagal tercapai, yang tercapai hanya setengahnya. Direktur Pengembangan Investasi belum berhasil menambah dana kelolaan sebesar Rp. 21,15 Triliun.

Nah sekarang kita menganalisa capaian di akhir bulan Juli 2018 (kinerja 7 bulan).

BPJS TK dalam rilisnya menyatakan capaian dana kelolaan di akhir Juli 2018 sebesar Rp. 333 Triliun dengan hasil investasi mencapai Rp 17 triliun.

Bila capaian dana kelolaan sebesar Rp. 333 Triliun, berarti selama tujuh bulan hanya berhasil menambah Rp. 15,89 Triliun (rata-rata Rp. 2,27 T per bulan). Capaian ini sangat jauh dari target sebesar Rp. 29,61 Triliun (Rp. 4,23 T x 7 bulan). Kembali Direktur Pengembangan Investasi belum berhasil mencapai target rata-rata bulanannya di akhir Juli 2018, yaitu dengan nilai gagal sebesar Rp. 13,72 Triliun.

Demikian juga dengan hasil investasi yang mencapai Rp. 17 triliun, saya menilai dalam tujuh bulan tersebut Direktur Pengembangan Investasi belum mampu mencapai target rata-rata bulanannya. Seharusnya selama tujuh bulan, bila sesuai target, capaian hasil investasi sebesar Rp. 18,62 Triliun (Rp. 2,66 x 7 bulan), tapi Direktur Pengembangan Investasi hanya mampu mencapai Rp. 17 Triliun. Ada kegagalan capaian sebesar Rp. 1,62 Triliun.

Bila per akhir Mei 2018 hasil investasi yang tercapai Rp. 14.25 Triliun (atau rata-rata per bulan Rp. 2.64 Triliun), dan per akhir juli 2018 tercapai Rp. 17 Triliun (atau rata-rata per bulan Rp. 2.42 Triliun), maka terlihat ada penurunan rata-rata capaian hasil investasi tersebut dari Rp. 2,64 T ke Rp. 2,42 T.

Bila ritme capaian dana kelolaan investasi dan capaian hasil investasi seperti ini terus maka di akhir 2018 target capaian dana kelolaan sebesar Rp. 367,88 Triliun dan target hasil investasi Rp. 32 Triliun akan sulit tercapai. Saya kira Direktur Pengembangan Investasi harus bertangungjawab akan masalah ini.

Dalam diskusi informal dengan seorang Dewan Pengawas (Dewas) BPJS TK beberapa waktu yang lalu, saya mendengar bahwa Direktur Pengembangan Investasi memang akan kesulitan mencapai target-target tersebut, dan oleh karenanya ada rencana menurunkan target-target itu. Namun hal tersebut ditolak oleh Dewas sehingga rencana revisi tersebut tidak jadi dilaksanakan.

Ya, saya setuju dengan sikap Dewas yang menolak revisi target tersebut. Revisi bukan solusi, tetapi Direktur Pengembangan Investasi harus bekerja keras dan berusaha terus mecapai targetnya. Tentunya dalam lima bulan terakhir ini (Agustus – Desember) Pak Amran Nasution sebagai Direktur Pengembangan Investasi harus bekerja keras mencapai Rp. 34.88 Triliun lagi untuk memenuhi target dana kelolaan sebesar Rp. 367,88 Triliun, demikian juga untuk hasil investasi dalam lima bulan terakhir ini harus mendapat Rp. 15 Triliun lagi untuk mencapai target Rp. 32 Triliun.

Saya juga menegaskan di tahun politik ini, semua insan BPJS TK (Direksi, Dewas dan seluruh karyawan) dapat berkerja secara profesional, dengan tidak terlibat dalam pusaran politik praktis terutama di direktorat yang melakukan pengelolaan dana pekerja. Dana besar yang ada di BPJS TK berpotensi digunakan sebagai alat politik dengan permainan investasi dan cara-cara lainnya.

Dengan bekerja keras dan tidak terlibat dalam permainan politik praktis, saya yakin target BPJS TK akan tercapai di akhir Desember ini.

Pinang Ranti, 10 September 2018

Tabik,

Timboel Siregar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here