KUTIM SBSINews – Kamis (28/02/2019) Divisi Advokasi FPPK-SBSI Kutim Quirinus Parwono Rasi silahturahmi dengan Bupati Kutai Timur Bpk. Ismunandar di Rumah Jabatan Bupati.
Dalam silahturahmi tersebut, Quirinus menyampaikan beberapa persoalan buruh seperti masih adanya praktik perbudakan di perkebunan kelapa sawit.
Hal lain yang disampaikan yaitu tentang masalah legalitas kependudukan seperti kepemilikan E-KTP. Masih banyak penduduk Kutai Timur yaitu pekerja/buruh belum terdata sebagai penduduk sehingga mereka belum mempunyai KTP Elektronik.
Untuk itu Quirinus berharap agar Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan tidak mempersulit mereka yang mengurus E-KTP sebagai legslitas kependudukan, terutama mereka yang berdomisili di pedalaman.
“Mereka sudah jauh – jauh datang dan seharian mereka mengurus dan masih banyak persyaratan yang diminta tetapi belum jadi juga, lalu mereka harus kembali lagi hanya untuk mengurus E-KTP,” Jelas Quirinus.
Lanjut Quirinus,” Mereka sudah tentu meninggalkan pekerjaan, sudah mengeluarkan tenaga, uang dan sudah tentu waktu, lalu mereka tidak dapat apa – apa.”
Oleh karena itu, Quirinus meminta kepada bupati untuk memerintahkan Kadis Disdukcapil agar memberikan kelonggaran bagi masyarakat dalam mengurus E-KTP.
“Saya berharap agar Kami Dari DPC FPPK-SBSI juga bisa menjadi mitra Disdukcapil dalam membantu Masyarakat Kutai Timur, kami tidak mau dibilang hanya mampu mengkritik dinas terkait tetapi tidak berbuat,” Ujar Quirinus usai bertemu bupati.
Quirinus menginginkan bahwa permintaannya untuk membantu Disdukcapil direspon dan didisposisikan oleh Bupati Kutai Timur agar maksud tersebut terealisasi dan tidak sekedar wacana. (PR)