SBSINews – Ketua Umun Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila merupakan kesepakatan para pendiri bangsa yang sudah final. Hal itu ditegaskan Jimly saat menyinggung mengenai rekomendasi Ijtimak Ulama IV yang salah satunya meminta umat Islam untuk sama-sama mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah.
“Kita harus bersepakat bahwa NKRI sudah final,” kata Jimly saat menjadi pembicara dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah dengan tema ‘Muhammadiyah dan Kemerdekaan Indonesia’ di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (9/8/2019) malam.
Menurutnya, negara telah memberikan ruang yang luas bagi umat Muslim untul menjalankan agama. Bahkan, terdapat sejumlah undang-undang yang memudahkan umat Muslim menjalankan syariat Islam seperti UU Zakat, UU Haji, UU Perkawinan, dan lainnya. Untuk itu, Jimly meminta setiap pihak tidak lagi menggunakan narasi yang justru menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, seperti penggunaan istilah NKRI bersyariah.
“Jadi tidak usah lagi menarasikan yang menimbulkan salah paham. Misalnya NKRI bersyariah. Itu menimbulkan salah paham. Itu tidak usah. Sudah dijalankan saja apa yang ada. Semua yang dijalankan umat Islam sehari-hari dalam negara kesatuan ini kan syariat juga. Tidak usah lagi jadi NKRI bersyariah. Jadi NKRI sudah final. NKRI Pancasila bukan NKRI bersyariah,” tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan, syariah merupakan istilah yang hanya dipergunakan oleh internal umat Muslim. Padahal, katanya, negara harus dikelola secara inklusif.
“Kalau eksklusif mengerdilkan kaum muslim. Ini adalah negara muslim terbesar di atas muka bumi. Jangan dikerdilkan. Jadi saya anjurkan jangan lagi gunakan istilah yang tidak jelas dan kemudian menimbulkan salah paham. Sudah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Itulah negara kita,” katanya.
Jimly menduga, munculnya istilah NKRI bersyariah lantaran terdapat sebagian umat Islam di Indonesia yang masih memiliki impian yang belum selesai mengenai tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang dicoret. Ditegaskan sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan kesepakatan bersama para pendiri bangsa.
Jimly mengingatkan, Al-Quran mengajarkan selain iman dan keadilan hal yang sangat penting lainnya adalah amanah.
“Sekali sudah berjanji, meskipun janji itu susah payah atau tidak puas tapi kalau sudah disepakati wajib setia,” katanya.
Untuk itu, ketimbang berpolemik mengenai NKRI bersyariah, Jimly mengajak masyarakat untuk menjiwai dan menjalankan Pancasila dengan sebaik-baiknya.(Sumber: beritasatu.com)