Ini adalah surat terbuka saya menyangkut hak beribadat bagi rakyat Indonesia, khususnya umat Katolik di Gereja St Joseph, di Tanjung Balai, Karimun.
SBSINews – Saya mau mengadu dan minta tolong. Pagi tadi, saya mendapat telepon pengaduan dari seorang rekan pastor di Keuskupan Pangkal Pinang, yakni Pastor C. Paschalis Saturnus Pr.
Ia bercerita tentang keberadaan Gereja St Joseph, di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau yang sudah memiliki Izin Membangun Bangunan (IMB) dari pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Gereja St Joseph, Tanjung Balai ini sudah ada sejak tahun 1928, atau sudah berdiri sebelum Republik Indonesia terbentuk.
Untuk melakukan pembangunan renovasi Gereja St Joseph Karimun, Panitia pun sudah melakukan hal penting yakni:
(1) menjelaskan kronologis pengurusan IMB mulai dari Nol sejak tahun 2012,
(2) menjelaskan bahwa gereja sudah mengakomodir kearifan lokal yakni identitas salib dll berada di luar bangunan,
(3) Pihak gereja sudah melaksanakan tugas sosialisasi tetapi pemerintah tidak merespon sebagai mediator sesuai kesepakatan “paling lama” 3 bulan.
Sekarang setelah negara Republik Indonesia berdiri, kami mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dukungan kepada NKRI itu kami tunjukan dalam setiap hari kehidupan mendukung dan menjalankan nilai-nilai Pancasila.
Ketika kami hendak mendirikan dan merenovasi Gereja St Joseph Karimun seperti sekarang, kami mengurus IMB kepada pemerintah Kabupaten Karimun.
Setelah IMB dikeluarkan, sekarang muncul segelintir orang yang mengklaim mewakili sekelompok umat Islam dan menolak keberadaan gereja.
Kami tidak percaya atas klaim yang mengatasnamakan umat Islam menolak gereja tempat kami berdoa dan mengekspresikan iman Katolik kami.
Kami tidak percaya karena tidak mungkin ada agama yang meminta umatnya atau pengikutnya untuk menolak dan menghantam umat agama lain.
Kami dukung dan yakin negeri ini adalah negara beragama bukan negara agama.
Kami percaya pada pemerintah akan mampu membantu kami menyelesaikan masalah ini agar kami bisa memperbaiki gereja St Joseph Karimun.
Untuk itu, kami memohon bantuan Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak Menteri Agama, Bapak Kapolri agar mau peduli terhadap masalah ini.Atas perhatian dan bantuannya, kami mengucapkan terima kasih. (Netralnews.com/SM)
Jakarta, 18 Januari 2020Penulis: Azas Tigor NainggolanAdvokat dan Umat Katolik Indonesia.