SBSINews – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan segera membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial dan tim pengawasan dini di daerah hingga tingkat kecamatan untuk mencegah radikalisme.

“Segera membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial dan tim pengawasan dini guna deteksi dini dan cegah dini segala permasalahan yang terjadi di daerah,” ujar Plt Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar di Jakarta, Selasa (29/10/2019), dikutip dari Republika.

Bahtiar juga mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi contoh di masyarakat terkait menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“ASN, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN tidak boleh terpapar radikalisme, karena mereka menjaga keberlangsungan negara. Aparat yang diduga terpapar ideologi selain Pancasila harus segera ditertibkan, tidak ada kompromi,” tegas Bahtiar.

Dia mengatakan, radikalisme merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan NKRI, karena itu bibit radikalisme harus diwaspadai, sebelum berpotensi menimbulkan gerakan yang lebih besar dan bisa berdampak negatif bagi ketentraman masyarakat.(Republika/Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here