JAKARTA SBSINews – Hari Rabu 23 Oktober 2019 pukul 13.00 WIB DPP (K)SBSI diundang oleh Ombudsman sebagai kelanjutan dari pengaduan SBSI atas dugaan kecurangan yang dilakukan Direktur Jendral Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, sehingga mengakibatkan bagi SBSI tidak menempatkan wakilnya LKS Tripartit.

Menurut Ketua Umum (K)SBSI yang akan hadir di Ombusdman besok dari DPP SBSI diantaranya antara lain Plt. Sekjen, Wakil Redpel SBSINews Jacob Ereste dan Wakil Direktuf LBH (K)SBSI Leonardo Gultom.

Sementara yang lain diharapkan datang langsung ke Ombusdman di Kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan. (Jacob Ereste)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here