TANAH KARO SBSINews – Korwil (K)SBSI sumut bersama Pengurus FSBSI Tanah Karo yang terdiri dari Ketua Jaminta Bangun, Sekretaris Sevend Pri Bangun, Benndahara Daniel Bangun, Ketua PK Kabanjahe Rukun Ginting, Sekretaris PK Dinasty Ginting, Bendahara PK Suryadi Purba sejak 29 April 2020 telah membangun dan melakukan komunikasi yang intens dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Karo dalam hal membangun kepedulian terhadap buruh yang terkena dampak Covid – 19

Berbagai pendapat dan buah pikiran di sampaikan Korwil (K)SBSI Sumut, DPC Tanah Karo dan PK Tanah Karo lewat komunikasi telepon, akhirnya pada Selasa (05/05) Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Karo bersedia menyediakan bantuan berupa sembako yang langsung di berikan kepada buruh yang disrahkan oleh, Kepala Kejaksaan dengan didampingi Kasubag, Pengurus DPC FSBSI dan Pengurus PK.

Dengan pembagian ini para buruh tetlihat sangat gembira, karena selama ini mereka belum medapat bantuan dari pihak manapun. “Para buruh terlihat terharu bercampur senang atas kepedulian serikat buruh Tanah Karo, harapan mereka untuk dibantu terpenuhi,” jelas Pardosi Korwil (K)SBSI.

“Selama ini tidak ada serikat buruh yang mau peduli terhadap nasib dan masa depan kami sebagai buruh,” jelas seorang buruh yang tak mau disebutkan namanya.

Para buru berjanji akan menjadi anggota SBSI Tanah Karo agar ada yang memperhatikan nasib mereka termasuk hak – hak mereka di tempat kerja.

Dalam kesempatan ini juga segenap pengurus DPP (K)SBSI, Korwil Sumut, DPC SBSI Tanah Karo dan PK SBSI Tanah Karo menyampaikan banyak terima kasih kepada Denny Achmad, SH., MH. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Karo, Rikardo Simanjuntak, SH. selaku Kasubag Pembinaan dan semoga kerja sama ini tetap berlanjut pada masa yang akan datang. (SM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here