Jaksa Akan Periksa Petinggi BRI. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menjanjikan akan segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat dan petinggi di Bank BRI.
Pemanggilan dan pemeriksaan itu terkait dengan kasus pembobolan Bank BRI Cabang Tanah Abang hingga Rp 300 Miliar, yang dilakukan dengan modus Pemberian Kredit Fiktif dengan PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jakarta Pusat, Muhammad Yusuf Putra mengatakan, para pihak terkait dalam kasus tersebut akan diperiksa kembali mulai minggu depan.
“Minggu depan akan kita periksa. Pihak-pihak yang akan kita periksa debitur, pihak Bank BRI Cabang Tanah Abang dan PT JAK,” ucap Yusuf di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Saat ini, lanjutnya, penyidik Kejari Jakpus masih terus mendalami ada-tidaknya keterlibatan pejabat Bank BRI Pusat dan pihak lain dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Kejari Jakarta Pusat belum menetapkan tersangka.
“Untuk saat ini belum ada tersangka. Baru pihak-pihak terkait yang kita periksa,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Pusat menaikkan status penyelidikan kasus dugaan kredit fiktif Bank BRI Cabang Tanah Abang dengan PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK) ke tingkat penyidikan.
Muhammad Yusuf Putra mengatakan, pihaknya menaikkan status Kasus tersebut ke tingkat penyidikan setelah melakukan ekspose kasus.
“Sudah ekspose, ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Yusuf mengukapkan, pihaknya menaikkan status Kasus tersebut guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Belum ada tersangka. Baru ditingkatkan ke penyidikan. Masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” imbuhnya.
Penyidik Kejari Jakpus juga sudah beberapa kali memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
“Mereka sebelumnya sudah diperiksa pada tahap penyelidikan sekarang di tahap penyidikan,” kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum dari para korban, Arthur Noija mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari pihak kejaksaan.
Arthur mengungkapkan, Kejari Jakarta Pusat diduga terkendala mendapatkan alat bukti rekening para korban yang ditahan oleh PT JAK.
“Lagi diproses kami mau minta rekening atas nama siswa diblokir. Kendala kejaksaan, yang kami amati, ada kelemahan di rekening siswa tersebut, karena dipegang Jasmina, buktinya mereka bisa bayar pelunasan nama, siswa tersebut,” ujar Arthur.
Menurutnya, nomor rekening para korban dugaan Kasus kredit fiktif Bank BRI Cabang Tanah Abang dengan PT JAK dikuasai oleh pihak PT Jasmina Asri Kreasi.
Arthur mengatakan, para korban dalam Kasus kredit fiktif tersebut tidak pernah diberikan buku rekening. Buku rekening itu ditahan oleh PT JAK.
“Makin kelihatan, penguasaan rekening yang bukan milik mereka. Jasmina yang menguasainya,” tandas Arthur. (JRS200121)