Seorang karyawan di PT. PTSI bagian APRIL GROUP Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan bernama Irwanda Pasaribu mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan atau tidak nyaman dengan Manager Workshop sehingga beliau memutuskan Resign dari Perusahaan.

Pak Irwanda Pasaribu merupakan anggota PB-FSBSI PTSI, beliau telah bekerja selama 12 Tahun di PTSI dan baru kali ini mendapatkan perlakuan tidak nyaman dari Atasan.

Kejadian ini berawal saat pak Irwanda Pasaribu mendapatkan penawaran untuk pindah Bisnis Unit ke tempat lain, sehingga Pak Irwanda mengurus perpindahannya secara administrasi dan hal tersebut terkendala tidak diberikan izin dari Mgr Workshop untuk pindah.

pada tanggal 04 Oktober 2021 Mgr Workshop meinstruksikan kepada atasan pak Irwanda Pasaribu untuk mengembalikan beliau kepada HRD dengan alasan yang tidak jelas. Namun atasan Beliau menolak dan mengatakan bahwa pak Irwanda masih ada kerjaan yang harus di selesaikan.

Selanjutnya pada tanggal 09 Oktober 2021 Mgr Workshop menyuruh atasan pak Irwanda Pasaribu untuk menarik meja beserta computer kerja beliau untuk di pindahkan ke tempat lain dan mengatakan bahwa beliau tidak boleh lagi di area kerja tersebut. Mgr Workshop mengatakan Jika Atasan pak Irwanda tidak sanggup melakukannya maka akan di suruh orang lain.

Pak Irwanda Pasaribu telah membuat laporan keluh kesah terhadap kejadian ini kepada PB-FSBSI PTSI, dan berharap agar kejadian ini bisa di tindak lanjuti pengurus serikat dan tidak terjadi lagi kepada karyawan lainnya.

Menanggapi Hal ini, Ketua Advokasi Korwil FSB-Solidaritas Kab. Pelalawan Saudara Roni Agustian mengatakan kami sangat kecewa atas sikap Atasan yang Arogan dan Otoriter tersebut, karena selama ini kita berusaha untuk membangun hubungan Industrial yang baik, dan Kita akan berkoordinasi dengan Team Advokasi PB-FSBSI PTSI untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sebagai Pengurus Serikat Buruh Solidaritas Kabupaten Pelalawan,agar perusahaan tetap menjaga Hubungan Industrial yg baik dan kondusif,supaya tercipta nya iklim investasi yang bagus di Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Dengan resign nya pak Irwanda Pasaribu menjadi keuntungan besar kepada perusahaan karena tidak mengeluarkan hak2x yang seharusnya diterima dengan masa kerja 12 Thn dan ini akan menjadi preseden buat perusahaan dengan mencari-cari kesalahan buruh sehingga menghilangkan hak mereka” tambah Advokasi FSB-Solidaritas Bapak Roni Agustian.

Team Advokasi PB-FSBSI PTSI Saudara Parulian Tambunan mengatakan Kejadian ini sangat tidak bijak dan merugikan Perusahaan karena telah kehilangan seorang karyawan yang telah berjasa selama 12 Tahun berkinerja baik bagi Perusahaan, dan harus meninggalkan Perusahaan hanya karena sikap atasan yang semena-mena.

Penulis : Roni Saputra, SE. (Jurnalis Sbsinews Pelalawan)

Editor : Roni Agustian (Ketua Advokasi Korwil FSB-Solidaritas Pelalawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here