SBSINews – Kartu Asuransi Nelayan yang dibagikan oleh Wakil Bupati Jember Muqit Arief di Kantor Kecamatan Puger beberapa waktu lalu, masa berlakunya hanya tinggal 13 hari saat diserahkan kepada nelayan. Persoalan ini dilaporkan kepada panitia angket DPRD Jember rabu siang oleh masyarakat yang tergabung dalam gerakan advokasi hak angket DPRD atau Gahed.
Koordinator Gahed Mohammad Sholeh menjelaskan, dirinya mendapat informasi dari sejumlah nelayan, jika kartu asuransi yang diberikan kepada mereka tanggal 7 Desember 2019 lalu, hanya berlaku sampai tanggal 20 Desember 2019,atau tidak lebih dari 2 minggu saja. meskipun dalam kartu tertulis masa berlaku sejak 20 Desember 2018 hingga 20 Desember 2019.
Jelas karena waktu yang sangat singkat, kartu tersebut tidak bisa dipakai oleh para nelayan. Sholeh minta panitia angket menelusuri persoalan ini, karena jumlah nelayan penerima mencapai ribuan orang. Aholeh khawatir pembagian kartu ini hanya untuk kepentingan lain, sebab Jember merupakan salahsatu daerah yang akan melaksanakan pilkada.
Sementara Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief ketika dikonfirmasi melalui telefon selularnya, membenarkan hal tersebut. Muqit mengaku baru tahu jika masa berlakunya tinggal beberapa hari lagi, sesaat sebelum diserahkannya kepada perwakilan nelayan.
Tentang kenapa baru dibagikan menjelang masa berlakunya habis, menurut Muqit dinas teknis yang lebih tahu alasannya. Sebab saat itu dirinya hanya diminta untuk menyerahkan saja. (Kiss FM/ Cob)