Sejak dahulu kala, sampai detik ini, animo masyarakat dari luar Kalimantan bahwa Kalimantanitu luar biasa, pulau yg sangat kaya .
Itulah yg membuat orang berbondong – bondong datang mengais rejeki berlipat ganda.
Akan tetapi berbanding terbalik dengan kenyataan yg ada, ternyata kesuburan dan kekayaan alamnya hanya menguntungkan pihak kapitalis (pemilik modal) yaitu para investor asing seiring waktu berjalan kami menghabiskan waktu untuk melakukan investigasi dan advokasi, lewat serikat buruh dan Serikat Tani Nasional.
Mengenai hal itu Kami memiliki data bahwa kalimantan yg subur ternyata masih berselimut penindasan, pemerasan, pembodohan, dan terjadi praktek perbudakan modern.
Behubungan dengan pemaparan tersebut kita bisa mengambil hipotesa bahwa yg paling dikorbankan atas pengelolaan atas tanah oleh investor asing, dengan menggunakan sistim ekonomi liberalisai, dimana buruh dan tani jadi tumbal kapitalisme dan investor asing.
Pertanyaan kita adalah posisi UUD 1945 pasal 33 dimana ? Peran pemerintah dan kebijakan apakah sudah mandul atau kita tidak bisa berdiri sebab hidung kita telah di ikat dengan intervensi pihak luar ? Masihkah kita berbasis ekonomi pancasila ?
Khusus di kalimantan utara , kami tetap menyuarakan gerakan perlawanan, dalam bentuk pemberdayaan, advokasi dan demonstrasi yg di akomodir dalam barisan Serikat Buruh Sejahterah Indonesia (SBSI) yg dipimpin oleh prof. Dr. Muchtar Pakpahan.
Dengan melihat secara objektif dapat dikatakan bahwa tanah kalimantan khusus kalimantan utara sungguh sangat subur dan dibuktikan dengan hasil Perkebunan seperti sawit dan pertanian seperti ubi, padi sayur – sayuran.
Oleh sebab itu, butuh dukungan masyarakat, khususnya masyarakat Kaltara, bersama pemerintah tercipta kemandirian nasional, kelak Kalimantan utara, tidak lagi selalu bergantung kepada investor asing, tetapi, lebih mengutamakan pengelolaan sektor pertanian berbasis Ekonomi Pancasila ala Bung Karno
Salam revolusi, 2019 ganti haluan ekonomi, menangkan Pancasila.
Suara kaum tertindas kalimantan utara: Agustinus .s.sos