SBSINews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan agar terus dilakukan sistem digitalisasi perbankan sehingga peran kantor cabang berkurang.
“Untuk meningkatkan stabilitas sektor keuangan, agar bank-bank lebih efisien dan akurat,” demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Wimboh ingin OJK mengarahkan sektor keuangan menjadi berbasis digital. Nantinya masyarakat tidak usah repot ke kantor cabang bank. Ini merupakan bentuk efisiensi.
“Sekarang semua services kalau bisa enggak usah datang ke bank, digital saja,” terang Wimboh.
Berdasarkan data OJK hingga Agustus 2019, jumlah cabang bank mencapai 31.411 kantor dari 111 bank. Pada 2018 lalu, jumlah kantor bank mencapai 31.676 cabang dari 115 bank. Artinya, ada pengurangan kantor cabang sebanyak 265 cabang.
Dan jika dibandingkan 2017 dan 2016, jumlah kantor bank masing-masing 32.285 cabang dan 32.730 cabang. Artinya ada pengurangan kantor sebanyak 445 cabang. (RMOL NETWORK/ Jacob Ereste)