Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perwira tinggi polri yang diduga terjerat kasus jual beli narkoba, Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa diduga meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada seorang kapolres, dan menjual 5 kg sabu dari barang bukti kepada orang lain.

Sabu yang dijual oleh Teddy Minahasa diduga merupakan barang bukti dari penangkapan narkoba sebanyak 10 kilogram.

Kapolri memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kapolda yang terjerat kasus narkoba, sebagai upaya bersih bersih polri.

Redaksi SBSINEWS

14 Oktober 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here