Presiden Joko Widodo meminta jajarannya bergerak cepat menyelesaikan persoalan sebagai dampak pandemi COVID-19. Salah satunya adalah angka pengangguran yang besar.

“Kita harus bergerak cepat karena masih banyak PR yang belum kita selesaikan, kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi,” ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020 secara virtual, Kamis (3/12).
Selain persoalan besarnya jumlah pengangguran, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia juga dihadapkan pada besarnya jumlah angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.
“Kita menghadapi besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran naik 2,67 juta orang di Agustus 2020. Dengan demikian, total jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 9,77 juta orang.
Untuk mengatasi hal tersebut, Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan reformasi struktural, yakni berupa pembenahan regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit.
“Kita semua tahu posisi kita nomor satu di global complexity indeks, yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri,” tuturnya.
Presiden juga menyebut, dengan adanya UU Cipta Kerja dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Selain itu juga berdaya saing, agar UMKM lebih berkembang dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat.
“Perizinan dipermudah, izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan-kemudahan lainnya,” kata Jokowi.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, jumlah angkatan kerja tercatat sebanyak 138,22 juta orang, naik 2,36 juta orang dibanding Agustus 2019. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,24 persen poin.
Sementara, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019. Penduduk yang bekerja sebanyak 128,45 juta orang, turun sebanyak 0,31 juta orang dari Agustus 2019. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Pertanian (2,23 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Industri Pengolahan (1,30 persen poin).
Sebanyak 77,68 juta orang (60,47 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 4,59 persen poin dibanding Agustus 2019. Dalam setahun terakhir, persentase pekerja setengah penganggur dan persentase pekerja paruh waktu naik masing-masing sebesar 3,77 persen poin dan 3,42 persen poin.
Kemudian, terdapat 29,12 juta orang (14,28 persen) penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (2,56 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (0,76 juta orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (1,77 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (24,03 juta orang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here