Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan Calon Presiden petahana Joko Widodo masih tetap dapat menggunakan tiga fasilitas negara selama menjalani kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Fasilitas itu adalah keamanan, kesehatan, dan protokoler.
“Seperti misalnya fasilitas transportasi dan lain-lain, bisa masuk ke fasilitas protokoler atau keamanan. Itu fasilitas yang menjadi hak Presiden pada saat berkampanye,” kata Wahyu kepada Tempo, Senin (4/3/2019).
Wahyu mengatakan, Pilpres berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dia menjelaskan, di Pilkada, calon petahana harus cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye, sehingga calon tersebut tidak mendapat fasilitas apapun dari negara selama cuti untuk menjalankan kampanye.
Hal ini yang berbeda dengan Pilpres, yang cakupan wilayahnya lebih luas. “Perbedaannya adalah jabatan Presiden itu melekat kepada Presiden Joko Widodo, sampai dengan masa batasannya berakhir,” kata Wahyu.
Meski begitu, Wahyu mengatakan mekanisme cuti kampanye tetap perlu dijalankan petahana. Di Pilpres, mekanismenya adalah Presiden mengirimkan surat cuti yang menjelaskan jadwal kampanye kepada Menteri Sekretaris Negara.
Wahyu mengatakan bagi KPU, petahana dianggap kampanye hanya jika dia bersurat melalui Menteri Sekretaris Negara. Jika tidak ada surat cuti yang memberikan jadwal kampanye, berarti KPU menilai Presiden tidak sedang berkampanye.
*Mengemban amanah*
Hingga sejauh ini Wahyu melihat Jokowi telah menjalankan kampanye sesuai dengan aturan KPU. “Saya enggak ingat seberapa sering dia mengajukan cuti, tetapi sejauh ini prosedur pemberitahuan kegiatan kampanye lewat Menteri Sekretaris Negara itu sudah dilakukan secara prosedural,” kata Wahyu.
Sebelumnya Jokowi mengaku tetap akan mengemban amanah sebagai Presiden, meskipun statusnya saat ini juga sebagai Calon Presiden (Capres). Dia menyampaikan tidak akan mengambil cuti.
“Kalau aturan mengharuskan kita harus cuti total, ya saya akan cuti total. (Tapi) aturan KPU kan tidak mengharuskan itu. Saya masih bisa kerja,” ucap Jokowi seusai panen raya jagung di Desa Motilango, Kabupaten Gorontalo, Jumat (1/3/2019), seperti dikutip Detikcom.
Jokowi menyatakan akan berkampanye sebagai Capres bukan pada saat hari kerja. Dia akan melakukannya pada hari Sabtu dan Minggu. “Paling hari Sabtu-Minggu (berkampanye). Lebih baik seperti itu. Aturan memperbolehkan kok,” imbuh Jokowi. (ANFPP)
https://jokowidodo.app/post/detail/jokowi-diizinkan-pakai-fasilitas-negara-saat-kampanye