Sebanyak 5,3 Juta Nasabah Minta Haknya Dikembalikan
Jenderal Moeldoko Janjikan Istana Akan Panggil Menteri BUMN Erick Thohir
Tidak kurang dari 5,3 juta nasabah Asuransi Jiwasraya meminta hak mereka segera dikembalikan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemeneg BUMN) yang kini masih dipimpin Erick Thohir.
Tuntutan para nasabah itu telah disampaikan kepada Istana Negara, melalui Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan kawan-kawannya.
Sebanyak 5,3 juta nasabah Asuransi Jiwasraya mengaku telah ditipu lagi oleh program restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) itu.
Para korban yang tergabung dalam Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) meminta agar PT Asuransi Jiwasraya menghentikan propaganda tentang restrukturisasi.
Sebab, pada kenyataannya, para nasabah merasakan intimidasi, dan juga jebakan-jebakan yang terus menerus menyebabkan kerugian bagi mereka. Serta, terancamnya hak-hak sebanyak 5,3 juta nasabah.
Ketua Umum Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ), Ana Rustiana mengungkapkan, program restrukturisasi yang dilakukan perusahaan asuransi pelat merah itu hanyalah akal-akalan semata, dan itu hanya kelanjutan upaya menipu masyarakat lagi.
“Dalam hal ini, kami para nasabah korporasi mengalami imbas dari program restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya. Kami meminta hak-hak kami sebagai nasabah segera dikembalikan. Dan kami meminta agar program restrukturisasi itu dihentikan. Sebab, itu hanyalah akal-akalan semata, yang merugikan masyarakat, terutama sangat merugikan kami sebanyak kurang lebih 5,3 juta nasabah Asuransi Jiwasraya,” ungkap Ana Rustiana, Kamis (04/03/2021).
Ana Rustiana mengaku, sudah menyampaikan hal itu lewat konperensi pers yang digelar Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ), pada Rabu 03 Maret 2021, di Warung Up-Normal, Jalan Raden Saleh Raya No. 47, Jakarta Pusat.
Serta, telah menyampaikan langsung ke Istana Negara, melalui pertemuan langsung yang digelar perwakilan FNKJ dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan para Deputinya, di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 02 Maret 2021.
“Hal yang sama juga telah kami sampaikan dengan KSP. Kami bertemu dan membicarakan persoalan ini langsung dengan Jenderal Moeldoko bersama lima Deputinya,” ungkap Ana Rustiana.
Dalam pertemuan dengan KSP itu, lanjutnya, para nasabah korporasi korban dari program restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya memaparkan, kerugian dan hilangnya hak-hak masyarakat yang terjadi dari program restrukturisasi ala PT Asuransi Jiwasraya itu.
“Di dalam pertemuan itu, kami sampaikan persoalan kita. Yang pertama, kita minta agar program restrukturisasi Jiwasraya yang saat ini masih berlangsung, agar segera dihentikan. Karena, terdapat intimidasi terhadap setiap nasabah atas restrukturisasi. Bukan karena sukarela masuk, tetapi keikhlasan. Dan ternyata, nasabah kehilangan hak-haknya karena restrukturisasi itu,” tutur Ana Rusdiana.
Ana Rustiana menerangkan, dengan program restrukturisasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) itu, nasabah dipaksa memilih, pertama, menambah premi untuk memperoleh tempat yang sama. Kedua, manfaat bagi nasabah korporasi mengalami pengurangan hingga 40 persen.
“Dan ketiga, jika tidak mau menambah premi, manfaat akan dibayar sampai dana habis,” sebutnya.
Ana Rustiana didampingi sejumlah nasabah korban Asuransi Jiwasraya lainnya, seperti Eko Sumardiyono, Nazrizal yang merupakan mantan Direksi PT Pupuk Kaltim, Fajar dari perwakilan anuitas, Nurmala Silalahi perwakilan nasabah bank insurance yang juga Sahabat Jokowi Nusantara, Hendra Heriansyah dan sejumlah perwakilan korporasi dari PT Garuda Indonesia, dan para nasabah lainnya.
“Upaya restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya merupakan bentuk intimidasi terhadap para nasabah, agar nasabah menyetujui upaya busuk yang direncanakan untuk tidak mengembalikan kerugian para nasabah,” cetusnya.
Mereka meminta agar Asuransi Jiwasraya menghentikan propaganda publik yang selama ini diciptakan oleh Jiwasraya melalui media, ataupun secara langsung, yang menyatakan nasabahnya setuju dan mengklaim bahwa para nasabah PT Asuransi Jiwasraya sangat antusias menerima program restrukturisasi.
“Sebab, semua propaganda mereka itu adalah bohong. Termasuk adanya sebaran karangan bunga di Jiwasraya yang meminta supaya restrukturisasi dipercepat, itu bulshit. Tidak ada itu dari nasabah,” ungkap Ana.
Kepada KSP, lanjutnya, para nasabah juga telah menyampaikan agar pembayaran yang sengaja dihentikan oleh PT Asuransi Jiwasraya kiranya segera dijalankan, demi keberlangsungan hidup para nasabah.
“Ya, kita meminta pembayaran yang harusnya, untuk dilaksanakan. Seperti manfaat pensiun bulanan, itu jangan disandera lagi. Dan harus tetap dibayar. Program pendidikan sekolah anak, program kesehatan, itu harus tetap harus dibayar. Tidak boleh dihentikan atau disandera,” lanjutnya.
Oleh karena itu, para nasabah mendesak agar program restrukturisasi Asuransi Jiwasraya itu segera dikaji ulang.
“Yang keempat, kita meminta untuk membatalkan restrukturisasi Jiwasraya dan mengkaji ulang program restrukturisasi Jiwasraya yang solutif dan tidak merugikan nasabah,” tandas Ana Rustiana.
Senada dengan Ana, salah seorang nasabah yang merupakan korban dari restrukturisasi Asuransi Jiwasraya, Hendra Heriansyah mengaku mengalami intimidasi terang-terangan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hendra mengatakan, dirinya menjadi nasabah Asuransi Jiwasraya berawal dari bujukan Bank Tabungan Negara (BTN), yang menawarkan keuntungan jika melakukan investasi di PT Asuransi Jiwasraya.
“Saya selaku korban nasabah yang menempatkan uang di Bank BUMN pemerintah yaitu Bank BTN. Kami tergolong nasabah yang konservatif, tidak banyak mengambil risiko,” ujar Hendra.
Kemudian, lanjutnya, karena dirinya memang mempercayakan dananya di Bank Pemerintah, yakni BTN, datanya ditawarkan ke agen Asuransi Jiwasraya.
“Datanglah orang Bank Pemerintah ini bersama dengan agen Asuransi Jiwasraya, menawarkan bahwa uang Bapak yang simpan di bank BUMN itu bisa dikembangkan dengan lebih baik dengan garansi 100 persen, yakni Asuransi Jiwasraya,” bebernya.
Awalnya, Hendra tak bersedia. Namun, berulang kali ditawarkan oleh Bank BTN dan menganggap bahwa PT Asuransi Jiwasraya tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dia pun menyerah dan bersedia.
Di tahun-tahun pertama menginvestasikan dananya di PT Asuransi Jiwasraya, lanjut Hendra, masih tampak baik-baik saja. Kemudian, ia kembali mengikuti tawaran dari pihak Bank BTN yang mengatakan Asuransi milik BUMN tersebut tidak ada masalah.
“Tahun kedua, kami diinfokan oleh pihak Bank BTN. Pak ini Jiwasraya masih bagus. Katanya. Padahal, menurut saya, sebenarnya pihak Bank ini mengetahui kondisi Jiwasraya. Notabene saat itu seharusnya sudah ada gonjang-ganjing atau tidak sehat. Tapi informasinya begitu, sehingga kami ikutlah kembali,” ungkap Hendra.
Setelah kejadian tersebut, Hendra mendatangi kantor PT Asuransi Jiwasraya untuk mengatakan menolak program restrukturisasi yang dilakukan oleh Jiwasraya.
Ketika datang ke kantor PT Asuransi Jiwasraya tersebut, Hendra ditemui oleh salah seorang Staf bernama Umi Prasetiyana.
“Sekitar dua pekan yang lalu saya ke Jiwasraya menyampaikan surat penolakan restrukturisasi. Kemudian saya dijumpai oleh salah satu staf bernama Ibu Umi Prasetiyana,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hendra diminta untuk menandatangani surat penolakan yang sudah di-format oleh pihak PT Asuransi Jiwasraya, tanpa memperbolehkannya untuk terlebih dahulu membaca surat tersebut.
Ternyata, Hendra membeberkan, di poin tiga ada bunyinya kurang lebih menyebutkan, ‘dengan menyatakan menolak untuk ikut restrukturisasi, maka saya siap menanggung segala resiko apabila Jiwasraya dilikuidasi dan saya selaku nasabah menyatakan bersedia tidak melakukan upaya hukum apa pun. Tidak menuntut baik di dalam mau pun di luar pengadilan.’. “Ini kan suatu jebakan,” cetus Hendra.
Bagi Hendra, jebakan itu disebutnya sebagai intimidasi secara terang-terangan yang dilakukan oleh pihak Jiwasraya.
“Dan itu adalah upaya untuk menjebak para nasabah yang ingin menolak program restrukturisasi tersebut,” tandas Hendra.
Atas pengaduan para nasabah korban program restrukturisasi Asuransi Jiwasraya itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko berjanji memfasilitasi untuk mencari solusi persoalan 5,3 juta nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
“Kami akan panggil terlebih dahulu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, agar bisa melihat permasalahan ini dari dua sisi. Setelah itu akan kami pertemukan dengan FNKJ untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Moeldoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Moeldoko yang didampingi Staf Khusus Kantor Staf Presiden (KSP), Deputi III KSP Panutan S Sulendrakusuma, dan Deputi IV KSP Juri Ardiantoro sebelumnya menerima audiensi FNKJ yang berlangsung di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Moeldoko pun berencana memfasilitasi pertemuan FNKJ dengan pihak Kementerian BUMN dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Audiensi dengan FNKJ merupakan janji Moeldoko saat menghadiri KSP Mendengar pada pekan lalu. Saat itu, perwakilan FNKJ meminta bisa bertemu langsung dengan Moeldoko untuk menyampaikan persoalan 5,3 juta nasabah Jiwasraya.
Salah satu permintaan FNKJ ketika audiensi dengan Moeldoko adalah untuk bisa bertemu Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya.
Selain pertemuan dengan Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya, ada beberapa poin yang menjadi permohonan FNKJ. Salah satunya mengenai sosialisasi skema restrukturisasi yang dinilai berbau intimidasi.