Sidang perdana Ratna Sarumpaet
SBSINews – Nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal disinggung jaksa di surat dakwaan Ratna Sarumpaet. Jaksa menyebut Ratna sempat meminta Said menyampaikan pesannya terkait penganiayaan kepada Prabowo Subianto.
Menurut jaksa, Ratna menghubungi Said Iqbal melalui sambungan telepon. Ratna menceritakan apa yang dialaminya sambil menangis kepada Said Iqbal pada 28 September 2018 pukul 23.00 WIB.
“Terdakwa menyuruh saksi Salafudin untuk menelepon saksi Said Iqbal. Setelah terhubung, terdakwa sambil menangis menyampaikan kepada Said Iqbal bahwa terdakwa dianiaya dan meminta saksi Said Iqbal untuk datang ke rumah terdakwa,” kata jaksa penuntut umum di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).(Sumber: detikcom)