Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti aksi Menteri Sosial, Tri Rismaharini ikut bungkus nasi ketika mengunjungi Posko Banjir: “Itu bukan langkah solusif.” Tugas Menteri Sosial yakni mengeluarkan kebijakan yang visioner, sehingga rakyat terbantu.”
HNW kali ini benar bahwa tugas Wakil Ketua MPR itu bukan nyinyir terus menerus. Tapi tugas, dan wewenang dari MPR secara konstitusional diatur dalam Pasal 3 UUD 1945, yang sebelum maupun setelah perubahan salah satunya mempunyai tugas mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar sebagai hukum dasar negara yang mengatur hal-hal penting dan mendasar.
Sebenarnya HNW tak perlu repot-repot nyinyir, apalagi mengajari Mensos. Sebab selain hal itu sudah biasa dilakukan oleh Risma, juga Risma jelas jauh lebih paham apa yang harus dilakukan sebagai Menteri Sosial. Lagipula Risma memang tipe pekerja keras yang selalu ingin dekat dengan rakyatnya. Bukan tipe pejabat yang biasa duduk manis di gedung ber-AC tinggal terima laporan, lalu nyinyir.
Terjun ke lapangan dan ikut merasakan langsung apa yang dialami rakyatnya itu bukan hal yang haram, tapi itu justru sangat baik untuk membangun rasa empati, serta betapa Risma pun ingin ikut merasakan dan memberi contoh bahwa jadi pejabat itu bukan hanya mulut yang bekerja, tapi juga nuraninya. Biar juga pejabat seperti HNW itu sadar bahwa dalam kondisi seperti sekarang ini sangat ditunggu sekali bantuannya, dus bukan nyinyirannya.
Risma harus keliling Indonesia dan membaur dengan rakyat yang sedang terkena musibah agar bisa memberi semangat dan dorongan, selain membawa bantuan yang kini sangat dibutuhkan. Jadi bukan membawa program atau teori apapun. Sedangkan program kerjanya sendiri, sudah dipresentasikan jauh sebelum HNW berkicau. Selama ini HNW kemana saja? Baca dong program hebat dari Mensos. Antisipasi untuk La Nina saja ada.
“Risma itu bekerja dengan hati, tapi sarat prestasi. Risma bukan tipe orang yang bekerja dengan mulutnya, tapi tiada karya nyata.”
Salam nyinyir sampai melintir
~Wahyu Sutono ~