PADANG, SBSINews – Kepala daerah mesti komit bantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di daerahnya masing – masing. Terutama bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu Badang Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Pelayan kesehatan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya pemerintah provinsi menginstruksikan sesuai dengan Pergub No. 3 tahun 2016, yang mana instruksi itu diberikan kepada pemerintahan daerah atau kota untuk menganggarkan anggaran secara maksimal di APBD masing-masing untuk BPJS ini. Agar pelayanan terhadap masyarakat miskin lebih maksimal” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Senin, (14/5/2018) di Padang.
Gubernur Irwan Prayitno dalam acara Universal Health Coverage Class (UHC) dan forum komunikasi para pemangku kepentingan utama serta forum koordinasi pengawas dan pemeriksaan kepatuhan BPJS wilayah Sumbagteng-Jambi tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat tahun 2018 juga menyampaikan, kepada masyarakat miskin yang tidak ada uang membayar iuran BPJS bisa dibantu menggunakan dana Badan Amil Zakat (BAZ)
“Saya minta kepada pihak rumah sakit, jika ada orang pergi berobat, tapi tidak punya uang membayar BPJS, jangan ditolak. Layani dia, nanti uang berobatnya itu kita ambil dari BAZ. Kita uangkan bantuan itu untuk membayar BPJS,” kata Pria yang akrab disapa IP itu.
Maka dari itu kepada Bupati dan Walikota harus berupaya bagaimana setiap masyarakat mesti memiliki BPJS. Turun ke bawah, cari rumah dan penduduk miskin untuk didaftarkan dalam jaminan kesehatan, sehingga tuntas.
“Jangan hanya janji-janji kampanye saja.” Kata Gubernur Sumbar dua periode itu
Sementara Deputi Direksi BPJS Sumbagteng-Jambi, Siswandi menyampaikan, tujuan forum ini diadakan bagaimana mengimplementasikan tentang optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai dengan nawacita Presiden, sehingga berperan aktif dalam masyarakat demi mencapai kesejahteraan. (Safrudin)