JAKARTA SBSINews – Dewan Pengurus Pusat (Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) secara resmi dan terbuka menyerukan untuk seluruh komponen (K)SBSI melakukan aksi demonstrasi nasional secara serentak pada hari Senen (20/01) untuk menyikapi penolakan (K)SBSI terhadap rencana pemerintah dan DPR RI untuk mengoalkan Omnibus Law yang akan memperparah hidup dan kehidupan kaum buruh Indonesia.
Seruan terbuka (K)SBSI ini merupakan instruksi pimpinan tertinggi organisasi untuk ditaati dan dilakukan oleh seluruh lapisan organisasi mulai dari tingkat pusat, Koordinator Wilayah (Korwil) Dewan Pengurus Cabang (DPC) hingga Tingkat Komisariat (PK).
Demikian instruksi DPP (K)SBSI untuk menolak tencana pemerintah bersama DPR RI yang hendak memberlakukan Omnibus Law dalam waktu dekat.
Instruksi organisasi ini secara resmi ditanda tangani oleh Ketua Umum (K)SBSI Prof. DR. Muchtar Pakpahan SH., MA bersama Sekretaris Jendral (K)SBSI Vindra Whindalis di Jakarta (15/01). (Cob)