LHOKSEUMAWE – DPRK Lhokseumawe menggelar rapat kerja dengan Dinas PUPR soal proyek pengaman pantai Cunda-Meuraksa, di Ruang Rapat Gabungan Komisi Dewan, Senin, 18 Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe, Safaruddin, mengaku tidak tahu secara pasti, apakah pekerjaan pembangunan tanggul itu dengan anggaran tahun 2020 didahulukan atau curi start. Setahu dia, di lapangan volumenya ada, malah melebihi volume dalam kontrak.

Raker itu dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra, didampingi Sekretaris Komisi C, Azhar Mahmud dan sejumlah anggota Komisi C lainnya. Turut hadir Ketua DPRK, Ismail A. Manaf, dan Wakil Ketua II DPRK yang juga Koordinator Komisi C, T. Sofianus.

Dari Dinas PUPR Lhokseumawe, selain Safaruddin (kadis), juga hadir Mulkan alias Bobby (Kepala Bidang Bina Marga), dan Zulfi Lubis (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK tahun 2019).

Dalam raker itu, T. Sofianus menyampaikan bahwa dewan memiliki fungsi pengawasan. Merespons informasi mengenai pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa yang kini menjadi perbincangan publik, kata dia, sehingga pihaknya melakukan raker bersama Dinas PUPR supaya tidak bias ke mana-mana.

“Kami ingin menyampaikan bahwa inilah perlu kita koordinasi. Persoalan ini (pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa), saya pribadi mengetahui sudah beberapa bulan lalu. Inilah ketidakterbukaan informasi yang diberikan oleh rekan-rekan PUPR kepada kami (dewan). Tentunya melalui Komisi C untuk selalu berkomunikasi, karena ini bagian publik,” kata T. Sofianus akrab disapa Pon Cek.

“Untuk digarisbawahi bahwa pengawasan dan budgeting itu merupakan tugas kami. Oleh karenanya, kita ingin PUPR menyampaikan atau menjelaskan bagaimana yang sebenarnya persoalan itu. Yang menjadi fenomena menarik, kami dianggap itu lemah dalam melakukan pengawasan,” tambah Wakil Ketua DPRK itu dalam raker tersebut.

Sedangkan Azhar Mahmud mempertanyakan kepada pihak Dinas PUPR tentang administrasi proyek pengaman pantai Cunda-Meuraksa itu, “apakah di sini ada rancu? Apakah administrasi di PUPR ada rancu atau bermasalah?”

“Kami tahu bahwa item pekerjaan ini volumenya ada. Kami mau mempertanyakan apakah ada kerancuan ADM (administrasi) di sini, apakah ADM ada dilebihkan atau bagaimana? Karena kami melihat di sini kalau tanggul itu dibuat (tahun 2020) dengan anggaran Rp4,8 miliar itu jelas ada. Kalau saya lihat ini rancunya di administrasinya. Apakah benar administrasi salah satunya, dan tolong diperjelaskan,” kata Azhar Mahmud akrab disapa Cek Har dalam raker itu.

Namun, Sekretaris Komisi C DPRK Lhokseumawe itu tidak menyebutkan lebih detail mengapa dia melihat “rancunya di administrasi” proyek dimaksud.

Penjelasan Dinas PUPR

Dalam raker dengan DPRK itu, Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, Safaruddin, mengatakan menyangkut pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa, “mungkin ini menjadi topik di wilayah Pemkot Lhokseumawe, dan mungkin sebagian ada yang beranggapan hal tersebut fiktif (pekerjaan tahun anggaran 2020)”.

“Sebenarnya kalau bahasa fiktif itu tidak ada sama sekali, tidak ada volume. Ini yang perlu kita klarifikasi dalam hal ini, dari satu kata bisa berimbas ke hal-hal lainnya. Jadi, di sini mungkin kami dapat menjelaskan bahwasannya pekerjaan pengaman pantai itu (Cunda-Meuraksa) memang telah dilakukan Pemkot tahap pertama pada tahun 2013. Memang itu program jangka panjang, sudah beberapa tahun memang kegiatan kita kontraktualnya per tahun dan mengingat anggaran yang tersedia,” kata Safaruddin.

Safaruddin menambahkan, pada tahun 2019 dan 2020 juga ada kegiatan. Untuk 2019 kontraknya dengan anggaran sekitar Rp6,8 miliar, dan pada 2020 sekitar Rp 4,8 miliar. Jadi, kata dia, menyangkut kegiatan tahun 2020 setelah dirinya masuk (menjabat Kadis PUPR) memang telah selesai dilaksanakan.

“Dan untuk memastikan bahwasanya pekerjaan itu sudah selesai, saya sendiri juga turun ke lapangan mengukur kepastian volumennya. Ada tidak volume, makanya saya meminta juga kontraktual di tahun 2019 untuk memastikan pekerjaan 2020. Jadi, untuk desain pengaman pantai itu tipikalnya sama semua. Artinya, untuk susunannya ini sama,” ujar Safaruddin.

Untuk diketahui, Safaruddin dilantik menjadi Kadis PUPR oleh Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya pada 30 September 2020. Berdasarkan data tahapan lelang paket “Lanjutan Pembangunan Pengaman Pantai Cunda Meuraksa” tahun anggaran 2020 dilihat portalsatucom di situs LPSE Lhokseumawe, penandatanganan kontrak 8-11 September 2020.

(Sumber: LPSE Lhokseumawe)

Menurut Safaruddin, untuk pemasangan batu gajah tersebut, antara 2019 dan 2020 tidak ada perubahan dan sama. Jadi, kata dia, setelah diukur (hasil pekerjaan) di 2019 panjangnya (pengaman pantai Cunda-Meuraksa) ada sekitar 177,4 meter. “Sedangkan tahun 2020 panjangnya 123 meter, ini kalau diukur sampai 140 meter dan malah kelebihan 17 meter. Ini lebar atas dan lebar bawah juga sama seperti tahun 2019, makanya tidak ada perencanaan di tahun 2020 karena sama dia,” ujarnya.

“Karena yang terjadi di lapangan, kalau kita ambil lurus bisa terkena menyangkut lahan warga kawasan itu. Maka kita mengambil ke arah pesisir pantai supaya tidak kena lahan warga. Jadi, berarti kalau kita bilang fiktif itu tidak ada kerja (pekerjaan), untuk kegiatannya saya rasa ada dan selesai. Kalau tidak ada pelaksanaan atau fiktif tidak mungkin ada volumenya, itu maksudnya. Kalau kita buka kontrak 2020 itu cocok 123 meter, malah lebih lagi 17 meter. Ada volumenya, di mana fiktifnya? Kan tidak ada fiktif. Kalau cerita pelaksanaan, saya juga baru masuk (di PUPR),” ungkap Safaruddin.

Safaruddin melanjutkan, “kalau berbicara fiktif berarti tidak ada volume”.

“Menyangkut dengan pekerjaan pengaman Pantai Cunda-Meuraksa, saya juga tidak tahu secara pasti apa itu didahulukan atau curi start, itu saya tidak mengikutinya. Tapi, setahu saya kalau volume ada, itu saya rasa tidak ada kerugian dalam hal ini,” ucap Safaruddin.[]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here