Padang, SBSINews – Warga di Kawasan Jalan Gajah Mada, Simpang Tinju, Kota Padang dikagetkan kobaran api yang tiba-tiba membesar sekitar pukul 11.50 Wib, Minggu (22/4/2018).

Akibatnya, tiga unit rumah makan yang letaknya berdampingan ludes dilahap sijago merah karena kuat dugaan ditiga lokasi tersebut tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (Apar) sesuai instruksi pemerintah setempat.

Pantauan awak media dilokasi kejadian tidak ada korban jiwa. Namun kerugian material menurut Sekretaris Damkar Kota Padang, Syukral mengatakan ditaksir mencapai 200 juta lebih.

“Laporan awal, api diduga berasal dari dapur rumah makan bagian tengah. Api berasal dari kompor yang ditinggalkan dan merembes ke tumpukan gas di areal tersebut. Saat kejadian baik pelanggan ataupun karyawan langsung berlarian keluar lokasi untuk menyelamatkan diri,” katanya.

Dilokasi kejadian Damkar Kota Padang tampak mengerahkan lima unit armada termasuk resqiu dan juga terlihat satu unit ambulan.

BACA JUGA: http://sbsinews.id/memperingati-mayday-dpp-sbsi-instruksikan-pengurus-untuk-aksi/

Lebih lanjut Syukral mengatakan kebakaran terjadi jelas akibat kelalaian dan tidak patuhnya kepada aturan pemerintah. Padahal sudah sering diingatkan agar setiap tempat keramaian wajib memiliki Apar atau sejenisnya.

“Agar api tidak menjalar kebagian lain, petugas telah melakukan Isolasi. Pihak penyewa belum.bisa dihubungi guna mengkonfirmasi kejadian ini,” katanya.

Terakhir Syukral menghimbau masyarakat agar selalu waspada karena kejadian serupa bisa terjadi kapanpun dan dimanapun.

Jadi untuk tahap awal Apar atau racun api dan alat pendeteksi kebakaran wajib dan akan sangat membantu meminimalisir kebakaran. (syaiful)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here