Bandung, SBSINews – Delapan buruh yang sehari-hari bekerja di pabrik tepatnya di PT. Jin My Sung diduga tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Hal itu dikatakan Kapolres Cimahi, Rusdy Pramana Suryanegara usai melakukan penyelidikan di lokasi kejadian di Jalan Industri, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Minggu (7/1/2018).
“Jumlah semuanya ada 10 korban, delapan meninggal dunia dan dua korban lainnya masi menjalni perawatan intensif di rumah sakit. Laporan yang diterima kedua korban itu terus mengeluh nyeri di bagian dada dan mata,” kata Rusdy.
Lebih lanjut dikatakan bahwa miras tersebut diduga hasil racikan salah seorang korban meninggal. Dari hasil penyelidikan ditemukan campuran alkohol, Na2S203 (hydro), H202 (peroksida), NaCLO (byclin) dan NaOH (sabun yang biasa digunakan untuk membersihkan mesin) serta dicampur dengan serbuk suplemen.
Delapan korban meninggal, yaitu Wisnu alias Wakwaw (warga Kampung Pasirastana, Batujajar), Abror (warga Tasikmalaya), Asep Isnen (warga Cimerang), Mulyadi (Cimerang), Muhammad Arif (Cijeunjing), Wawan (Cimerang), Yuda (Cimerang), dan Ujay Wijana (Cimerang).
Sementara dua korban yang masih dirawat, yaitu Dani Ali Nurdin, warga Kampung Ciluncat, Desa Cimerang, Kecamatan Padalarang, dan Sigit Hermawan, warga Cijeunjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang.(syaiful)