SBSINews – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai harus membuktikan secara kuat adanya pelanggaran Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hal itu dikatakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Profesor Susi Dwi Harijanti berkaitan dengan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi oleh paslon 02.
“Prabowo-Sandi harus dapat membuktikan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dengan menggunakan bukti-bukti yang mendukungnya. Peluang (menang) tipis,” ucap Prof Susi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6). (Sumber: RMOL)