JAKARTA, SBSINews.id – Sepuluh tokoh aktivis Persada Indonesia sepakati delapan poin penting terkait Human Trafficking dalam diskusi dengan Sekretaris Pertama dan Atase Bidang Politik, Abdilbar selaku perwakilan Kedutaan Besar Malaysia, Selasa (6/3/2018).
Delapan poin kesepakatan itu adalah, Pemerintah Malaysia menyatakan permohonan maaf dan turut prihatin yang sedalam-dalamnya terkait korban kekerasan yang dilakukan oleh majikan di negaranya terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Sau.
Pemerintah Malaysia dan aliansi Persada Indonesia sepakat bahwa persoalan yang menimpa Adelina Sau bukan hanya persoalan antara hubungan diplomatik antara Malaysia dan Indonesia, tetapi lebih dari itu bahwa ini adalah soal Kemanusiaan (Human life) dan Hak Azasi Manusia.
Pemerintah Malaysia menjamin bahwa para calo dan majikan pelaku penyiksa Adelina Sau telah ditangkap dan segera diadili atas tuduhan, Ambika (ibu), dituduh dengan tindak pidana pembunuhan dan terancam hukuman mati. Ayavartiny Anak dari ibu Ambika dituduh mempekerjakan Adelina Sau terancam hukuman 1 tahun penjara dan ketiga calo yang terlibat human trafficking juga telah ditangkap.
Pemerintah Malaysia mengakui, modus perdagangan manusia (Human Trafficking) yang marak terjadi di kedua negara sangat kompleks dan sulit dibongkar. Oleh karenanya, pemerintah Malaysia melalui atase Bidang Politik Abdilbar, memintah peran serta masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/human-trafficking-ini-10-aktivis-yang-berdiskusi-dengan-diraja-malaysia/
Jika masyarakat menemukan indikasi dan jaringan sindikat perdagangan orang (human trafficking) segera melaporkan ke aparat berwenang, juga bisa melaporkan langsung ke saluran kedubes Malaysia di nomor 0215224947. Pihak Kedubes Malaysia menjamin akan segera memproses dan melanjutkan laporan yang masuk ke kepolisian Indonesia dan polisi Diraja Malaysia.
Pemerintah Malaysia dan Indonesia telah sepakat untuk memperketat pengawasan militer di perbatasan-perbatasan yang selama ini menjadi jalur lalu lintas para sindikat perdangan orang. Saat ini telah ditambahkan 5 pos militer bersama menjadi 9 pos dari sebelumnya sebanyak 4 pos.
Data yang diperoleh pemerintah Malaysia, dari ratusan ribu pekerja tak resmi di Malaysia, sekitar 5000 diantaranya berasal dari NTT yang tidak berdokumen. Karena itu, pemerintah Malaysia meminta Persada Indonesia turut mengawasi dan memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan iming-iming para calo tenaga kerja.
Pemerintah Malaysia mengakui ada simbiosis mutulisme, dimana negaranya membutuhkan banyak tenaga kerja, dan Indonesia mampu menyediakannya. Karena itu, pihak pemerintah Malaysia melalui atase bidang politik berharap tak ada moratorium. Dan beliau berjanji, bersama dengan pemerintah Indonesia (G to G) akan terus berupaya membenahi sistem perekrutan tenaga kerja.
Kedubes Malaysia dan pemerintah Indonesia melalui Kemenaker akan melakukan pertemuan tanggal 24 April 2018 membahas mekanisme baru sekaligus menyepakati SOP baru terkait penanganan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk modus-modus perdagangan manusia. Oleh karena itu, Persada Indonesia diminta memberi masukan dan usulan melalui Menteri Tenaga Kerja untuk mencegah persoalan-persoalan tersebut diatas.(syaiful)