Ilustrasi.(ist)

Jakarta – Dalam rangka mendukung pelayanan yang lebih aman, ringkas, cepet dan tepat bagi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perkenalkan aplikasi digital.

Aplikasi yang juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan bisnis perseroan di tahun 2019 itu berbasis mobile yang diberi nama BPJSTKKU dan fitur digital yaitu Antrian Online dan Voice Assistant Gina.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan dengan menggunakan aplikasi tersebut peserta diharapkan akan lebih mudah mengakses informasi hingga melaporkan ketidaksesuaian data kepesertaan maupun pelaporan.

“Peserta bisa mengakses kartu digital BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKKU. Antrian dan Verifikasi Online yang berbasis KTP elektronik dan sidik jari yang bertujuan untuk mempersingkat alur pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga: http://sbsinews.com/tergugat-tidak-hadir-persidangan-terpaksa-ditunda/

Fitur Antrian Online juga mempermudah peserta mendapatkan nomor antrian jika ingin melakukan pencairan saldo JHT di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

“Keunggulan lainnya, peserta bisa juga telah disiapkan pelaporan secara online, dengan begitu BPJS akan mengetahui bahwa seipa pekerja dilindungi oleh Jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Fitur lainnya yang tak kalah canggih adalah Voice Assistant Gina yang berfungsi untuk memudahkan peserta berionteraksi layaknya Agen Perlindungan Pekerja. Aplikasi ini bisa diakses langsung di smartphone .(syaiful)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here