Sisa - Kapal nelayan pukat yang dibakar.(ist)

MEDAN, SBSINews.id – Aksi mengejutkan dilakukan para nelayan di perairan Belawan, Kota Medan. Delapan unit kapal yang menggunakan alat tangkap pukat tarik alias trawls dibakar, Senin (19/2/2018).

Nelayan marah karena delapan unit kapal pukat teri bermesin GT 5 tersebut masih beroperasi di perairan tersebut. Hal tersebut merupakan bentuk protes karena pemerintahtak kunjung memberikan kejelasan

Dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB sesaat setelah kapal-kapal nahas itu akan berangkat ke laut.

“Saat melintasi alur reklamasi Pelabuhan Belawan, kapal-kapal itu berpapasan dengan kelompok nelayan jaring, nelayan tangkul gurita, nelayan pencari kerang, yang juga akan berangkat ke laut yang jumlahnya ratusan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya pelaku pembakaran diduga dilakukan nelayan tradisional yang jumlahnya sekitar 100. Sebelum dibakar, seluruh awak kapal pukat itu dinaikan ke sampan dan di bawa ke darat dan barulah kapal pukat teri tarik dua kapal 5 GT, di bakar beserta alat tangkap didalamnya.

“Dari penyelidikan sementara, motif pembakaran oleh kelompok nelayan tersebut adalah karena keberatan kapal pukat teri tarik dua kapal (pair trwals) menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh UU. Akibat kejadian tersebutkurugian ditaksi mencapai Rp200 juta,” paparnya.(syaiful)

Baca Juga: http://sbsinews.id/ini-alasanya-buruh-pt-sdr-akan-melakukan-mogok-kerja/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here