JAKARTA, SBSINews.id – Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia (RI) Hanif Dhakiri akui pemerintah belum maksimal menangani kasus perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu dikatakanya saat rapat dengar pendapat dengan Aliansi Persada Indonesia di kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jumat, (23/03/18).

“Harus diakui, belum maksimal disebabkan adanya beberapa regulasi yang berbeda dan tidak sinkron antara pusat dan daerah. Itu butuh kerjasama semua pihak, karena itu saya setuju untuk pembentukan komite nasional,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Hanif bahwa terkait hal teknis pembentukan Satgas Anti perdagangan orang itu Persada Indonesia harus segera berkoordinasi dengan Dirjen Binapenta.

BACA JUGA: http://sbsinews.id/menaker-setujui-pembentukan-komite-nasional-satgas-anti-perdagangan-orang/

Merespon arahan Menteri Hanif, dalam kesempatan itu Direkur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta dan PKK), Maruli Apul Hasoloan langsung mengajak delegasi Persada Indonesia untuk melakukan pertemuan lanjutan yang akan diadakan Senin, (26/03/18) ditempat yang sama untuk membahas mekanisme dan hal-hal teknis terkait pembentukan Komite Nasional Satgas Anti Perdagangan Orang.

“Kita juga berharap enam orang perwakilan Persada Indonesia untuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur-unsur Disnakertrans Provinsi NTT yang akan diselenggarakan di Kupang bulan April mendatang,” ungkapnya.(Andi Naja FP. Paraga)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here