JAKARTA, SBSINews.id – Sebanyak 46 organisasi di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Perhimpunan Satu Darah (Persada) Indonesia akan datangi Kedutaan Besar Malaysia, Senin (4/3/2018). Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap tindakan kekerasan hingga meninggalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terkhusus warga negara Nusa Tenggara Timur (NTT) di Malaysia.
Kasus terbaru yang sungguh sangat miris dan dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat (Genosida) adalah yang dialami Adelina Sau. Ia meninggal dunia setelah menjadi korban tindakan penyiksaan dan juga penganiayaan secara kejam oleh majikannya di Malaysia.
Kepada awak media di Sekretariat Dewan Pengurus (DPP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) jalan Tanah Tinggi II, Jakarta, Vinsen W mempertanyakan apakah Kita akan diam saja? dengan tindakan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia, Malaysia, PBB bidang HAM atas pelanggaran tersebut?
“Gerakan Kemanusiaan Untuk Korban Human Trafficking,
Rights For Death NTT 147 Workers In Malaysia”
Dalam Press Realease yang dibagikan kepada awak media Alinsi Persada Indonesia mengungkap bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPBTKI) Kupang, tercatat sebanyak 147 TKI NTT telah meninggal dunia hanya dalam kurun waktu 3 tahun terhitung tahun 2015 s/d 2018.
“Ini adalah fakta hukum yang memprihatinkan, para pahlawan devisa Negara Indonesia dari pulau NTT harus meregang nyawa di negeri tetangga. Contohnya saja, Kasus Adelina Sau salah satu korban TKI indonesia yang bekerja di Malaysia menerima tindakan Penyiksaan/Penganiayaan secara brutal tanpa perikemanusiaan dilakukan oleh majikannya seperti yang diberitakan Kompas.Com 18/02/2018,” katanya.
Lebih lanjut, dalam aksi kemanusia dengan bentuk unjuk rasa damai Aliansi Persada Indonesia mendesak:
1. PBB dan Malaysia harus segera menindak penyiksa TKI di Malaysia.
2. Persada Indonesia mengutuk penganiaya 147 pekerja NTT yang telah meninggal dunia.
3. Persada Indonesia mengutuk keras pelaku Genosida di Malaysia.
4. Persada Indonesia mendesak PBB agar segera membawa penganiaya 147 TKI NTT ke Pengadilan HAM International.
5. Persada melindungi TKINTT di Malaysia.
6. Persada Indonesia mendesak pemerintah pusat untuk mengawasi penegakan hukumdi NTT dan sekitarnya.
7. Persada Indonesia mendesak pemerintah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia hingga ada jaminan keselamatan kerja TKI di Malaysia.
8. Persada Indonesia meminta pemerintah Indonesia melakukan moratorium TKI ke Malaysia.
Dalam aksi yang akan dimulai pada pukul 09.00 Wib tersebut akan hadir massa dari ALiansi Warga Jakarta(AWJ) ALSEMAT,Persatuan Mahasiswa Timor Jakarta,KomunitaMasyarakat Timor Jakarta, KEMADA-BAJA,Ikatan Mahasiswa Belu, SOLMET, PMKRI, Aspirasi Indonesia,Forum Pemuda NTT, Komite-komite DPP SBSI dan lain – lain.(syaiful)
BACA JUGA: http://sbsinews.id/kkg-sbsi-gelar-rapat-pemantapan-peringatan-hari-perempuan-internationnal/