Para politikus dan pemimpin bangsa ini kerapkali berteriak-teriak: “Ini negara hukum. Ini negara hukum.

Semua pihak harus mematuhi hukum, Setiap orang yang melawan hukum harus diproses hukum.

Saya yang warga awam kok menjadi bingung, Negara hukum tapi kenapa banyak orang yang melanggar Peraturan dan UU bisa bebas di alam bebas seperti burung-burung yang terbang sana terbang sini sembari berkicau-kicau?

Kali ini saya tak ingin bicara lemahnya hukum terhadap korupsi. Adalah tidak kalah penting membicarakan tentang masalah di bidang kesehatan.

Saya barusan chatting dengan seorang sahabat senior. Beliau adalah guru besar ilmu kedokteran. Beliau acapkali menulis mengedukasi masyarakat tentang kesehatan.

Tentang herbal, Tentang antiaging, Tentang bahayanya obat herbal yang mengandung obat keras.

Tadi beliau bilang seorang dokter dilarang beriklan di media massa. Termasuk beriklan di televisi.

Tetapi, kok hampir setiap hari dapat ditonton di layar kaca ada dokter-dokter yang beriklan mempromosikan produk-produk kesehatan termasuk herbal? Kenapa iklan seperti itu dibiarkan?

Di media sosial acapkali terdapat iklan-iklan herbal untuk mengobati hipertensi, diabetes, asam urat, urat kejepit, jantung, dll.
Bahkan ada iklan-iklan herbal yang mengklaim telah memiliki ijin edar BPOM. Sementara pada kemasannya tercantum ijinnya PIRT.

PIRT itu ijin untuk usaha kecil industri rumah tangga yang diterbitkan oleh Suku dinas kesehatan setempat. Bukan ijin BPOM.
Bukankah ini adalah suatu pembohongan terhadap masyarakat konsumen?

Banyak pula beredar iklan-iklan obat herbal yang disebutkan dalam iklan mampu membuat pria kuat perkasa hanya dengan meneguk 1-2 kapsul.

Dalam waktu 2-3 jam pria itu akan menjadi kuat perkasa dan siap menunaikan tugas sebagai seorang suami yang kuat perkasa terhadap istrinya.

Menurut sahabat yang pakar kesehatan dan seorang guru besar itu bahwa belum pernah ada uji klinis terhadap sesuatu herbal yang mampu membuat pria menjadi kuat perkasa hanya sekali minum obat herbal tersebut dan 2-3 jam bisa langsung greng.

Kecuali herbal itu dicampurkan obat keras. Demikian disampaikan guru besar ilmu kesehatan tersebut.

Lagi-lagi terjadi pembiaran dan pembohongan dan pembodohan publik, bukan?

Apakah akan terus dibiarkan pembohongan dan pembodohan semacam itu di bidang kesehatan??

Lalu, buat apa pemerintah menggalakkan BPJS Kesehatan dengan mewajibkan setiap orang harus memiliki kartu BPJS?

Sementara itu, produk-produk herbal abal-abal yang bisa merusak kesehatan banyak beredar di pasaran. Bahkan, sudah ratusan merek obat herbal palsu yang mengandung obat keras ditarik oleh BPOM.tapi itu pun masih terus menjamur di lapangan ,yah mungkin karena di kampung ku ini hukum masih bisa di beli ya.

Rukun Ginting
DPC FSBSI Tanah Karo – SUMUT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here